Bebas Visa ke Jepang Berlaku Mulai 1 Desember

Kamis, 02 Oktober 2014 – 13:29 WIB

Jepang Beri Pembebasan Visa bagi WNI

Berlaku mulai 1 Desember 

JAKARTA - Mulai 1 Desember 2014 warga negara Indonesia (WNI) dapat memanfaatkan fasilitas bebas visa ke Jepang. Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Jepang Fumio Kishida di Kantor Perdana Menteri Je­pang di Tokyo Selasa (30/9).

Duta Besar RI untuk Jepang Yusron Ihza Mahendra menjelaskan, bebas visa itu hanya akan berlaku untuk tujuan kunjungan. Dengan lama kunjungan 15 hari. "Sesuai namanya, visa ini tidak berlaku untuk perjalanan ke Jepang dengan tujuan bekerja," ujarnya melalui rilis resmi KBRI Tokyo kemarin (1/10).

Yusron juga mengatakan, seiring dengan kebijakan tersebut, pemerintah Jepang juga akan memberlakukan visa multiple entry (berkunjung beberapa kali) ke negara pimpinan Perdana Menteri Shinzo Abe itu. Hal tersebut merupakan perpanjangan kebijakan multiple entry sebelumnya, yakni yang semula hanya berlaku untuk masa tiga tahun kini menjadi lima tahun. Kebijakan multiple entry itu sendiri berlaku khusus untuk keberangkatan ke Jepang selain sekadar untuk berkunjung, misalnya untuk kunjungan bisnis.

"Dengan adanya pengumuman di atas, kepastian tentang bebas visa ke Jepang yang ditunggu-tunggu masyarakat Indonesia sudah menjadi jelas dan pasti," ungkapnya. Dia pun menyatakan rasa syukurnya atas kebijakan-kebijakan tersebut.

Yusron menambahkan, untuk memperoleh bebas visa di atas, paspor Indonesia yang dapat digunakan hanyalah yang me­miliki keeping kartu identitas atau IC. Kebijakan itu diterapkan untuk memudahkan sistem imigrasi di bandara-bandara internasional Jepang. Hal tersebut dimaksudkan agar paspor itu dapat dibaca (di-scan) komputer di imigrasi bandara-ban­dara di Jepang.

Selain itu, lanjut Yusron, untuk menikmati perjalanan bebas visa ke Negeri Matahari Terbit tersebut yang pertama, paspor ber-IC harus terlebih dahulu didaftarkan di Kedutaan Besar Jepang di Jakarta atau Konsulat Jenderal Jepang di Indonesia. 

Adik pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra tersebut berharap kemudahan memperoleh visa itu akan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh WNI. Sebab, hal tersebut dapat membuka kesempatan WNI untuk lebih mengenal Jepang lebih dekat. (mia/c9/kim)

BACA JUGA: Ahok: Ical Lengser, Golkar Pasti Dukung Jokowi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Parlemen Dikuasai KMP, Jokowi: Nggak Masalah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler