Beberapa Modus Penipuan Gunakan Nama Bea Cukai

Senin, 03 September 2018 – 12:35 WIB
Ilustrasi petugas Bea Cukai. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Upaya penipuan dengan mencatut nama Bea Cukai masih marak terjadi.

Karena itu, Bea Cukai mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap oknum-oknum yang memanfaatkan ketidaktahuan warga.

BACA JUGA: 114,9 Kilogram Sabu-sabu Berhasil Diamankan Petugas Gabungan

Masyarakat diminta tidak mudah tergiur terhadap barang elektronik yang diklaim merupakan barang black market, sitaan Bea Cukai, atau lelang dengan harga jauh di bawah rata-rata pasaran.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Deni Surjantoro mengatakan, terdapat beberapa modus yang marak digunakan para oknum dalam melakukan penipuan.

BACA JUGA: Bawang Selundupan dari Malaysia Dihibah untuk Masyarakat.

“Modus pertama biasanya melalui jualan online. Para penipu biasanya memanfaatkan lapar mata para korban terutama jika melihat harga murah,” ungkap Deni.

Deni menjelaskan, biasanya barang-barang yang dijual tersebut disertai dengan embel-embel sitaan bea cukai, barang black market, atau barang lelang Bea Cukai.

BACA JUGA: Bea Cukai dan LPEI Dorong Pertumbuhan Ekspor di KTI

“Jika melihat ada yang menjual barang seperti itu sudah dapat dipastikan adalah penipuan. Meskipun ada lelang yang mengatasnamakan Bea Cukai, prosesnya akan diumumkan melalui situs resmi Bea Cukai, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, atau Kementerian Keuangan,” ujar Deni.

Selain modus tersebut di atas, ada juga penipuan menggunakan kurir diplomatik atau hadiah yang dikirimkan dari luar negeri.

“Modusnya oknum penipu akan menelpon atau mengontak korban dan memberitahukan kalau barangnya tertahan di Bea Cukai, dan diharuskan menebus barang tersebut dengan membayar sejumlah uang dan diminta untuk mentransfer uang ke rekening pribadi,” papar Deni.

Barang yang dikirim menggunakan kurir diplomatik hanya dapat digunakan untuk Koprs Diplomatik sehingga masyarakat umum tidak mungkin mendapatkan paket tersebut.

Jika oknum penipu meminta untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi, maka itu juga dipastikan penipuan.

Menurut Deni, modus lainnya yang juga cukup sering dilakukan para oknum adalah melalui barang kiriman,

“Biasanya oknum penipu menyatakan bahwa telah mengirim barang dengan menggunakan jasa ekspedisi yang asing di telinga masyarakat, untuk melancarkan aksinya para oknum juga membuat website tracking barang kiriman guna meyakinkan korban,” jelas Deni.

Yang wajib diketahui adalah jika mengalami salah satu kasus di atas, masyarakat diminta untuk tidak panik dan terburu-buru mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi.

“Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya dengan orang yang menelepon dan mengaku sebagai petugas Bea Cukai apalagi menggunakan nomor handphone pribadi, selain itu untuk mengecek status barang kiriman masyarakat dapat mengakses situs www.beacukai.go.id/barangkiriman,” tambah Deni.

Apalagi baru-baru ini ditemukan modus kejahatan di mana para oknum menghubungi korban menggunakan nomor yang berawalan +1500 dengan tiga nomor belakang bervariasi.

“Perlu dipahami nomor contact center Bea Cukai adalah 1500225 dan berdasarkan peraturan Menkominfo, nomor call center tidak menggunakan awalan tanda tambah (+) sehingga jika ada dari masyarakat yang dihubungi orang dengan menggunakan nomor +1500 dengan tiga nomor belakang bervariasi dan mengaku sebagai petugas Bea Cukai, itu bisa dipastikan penipuan,” tegas Deni. (adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tarif Cukai Vape Mulai Berlaku 1 Oktober 2018


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Bea Cukai  

Terpopuler