Beckham Dicurigai Hindari Pajak

Senin, 25 Februari 2013 – 04:48 WIB
PARIS - Niat baik David Beckham menyumbangkan seluruh gajinya untuk amal selama membela Paris Saint Germain (PSG) sempat menggugah publik. Sayangnya, tidak selamanya niat baik akan mendapat tanggapan positif.
   
Bahkan, gara-gara keputusan menyumbangnya gajinya 195 ribu euro atau 2,4 miliar perpekan, Beckham menjadi sasaran investigasi otoritas pajak Prancis. Penyebabnya, jebolan akademi Manchester United itu dianggap menghindari pajak.

Ya, dengan tidak menerima gajinya di PSG, maka Beckham tidak masuk dalam daftar penerima gaji besar. Dia hanya menerima gaji minimal sebagai syarat yang diberlakukan di asosiasi pemain Prancis, yakni sebesar 2.298 ribu euro atau setara Rp 29,3 juta perpekan.

Dengan penerimaan serendah itu, dia terhindar dari regulasi pajak 1,5 persen dari harta kekayaan. Dengan kekayaan sekitar 229,8 juta euro (Rp 2,93 triliun), setidaknya dia harus membayar pajar sebesar 3,4 juta euro (Rp 43,9).

Padahal, dia hanya mengikat kontrak selama lima bulan, bukannya 18 bulan seperti rumor yang sempat beredar sebelumnya. Kebijakan pajak yang teramat tinggi kepada orang kaya di Prancis, sempat membuat aktor Gerard Depardeu memutuskan pindah dari Prancis dan tinggal di Rusia.

Beckham juga memutuskan untuk tidak memboyong keluarganya ke Paris. Dia hanya tinggal sendirian di hotel Le Bristol, Paris, sedangkan istrinya Victoria Adams serta keempat anak-anaknya masih tinggal di London.

Tidak mau masalah kian berbelit, CEO PSG Jean Claude Blanc berencana mendiskusikannya dengan otoritas pajak Prancis. "David memutuskan memberikan gajinya untuk amal dan tidak ada yang kami sembunyikan," jelas Blanc, seperti dikutip The Sun. (ham)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gresik United Dipermalukan di Kandang Sendiri

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler