Bedak Bayi yang Dikirim ke Rutan Siak Itu Ternyata Berisi Barang Terlarang

Jumat, 18 Februari 2022 – 22:06 WIB
Petugas Rutan Siak bersama WBP yang dititipkan sabu-sabu dalam botol bedak bayi menunjukkan barang bukti. Foto: ANTARA/HO-Rutan Siak

jpnn.com, SIAK - Upaya penyelundupan barang terlarang ke Rutan Siak, Riau kembali digagalkan oleh petugas pada Jumat (18/2) siang.

Modus pelaku kali ini cukup unik, yakni memasukkan sabu-sabu dalam botol bedak bayi dan akan dikirim kepada penghuni rutan.

BACA JUGA: Kawasan Suka Ramai Digerebek Polisi, Pasutri Ini Hanya Bisa Pasrah Diborgol

Kepala Rutan Kelas IIB Siak Tonggo Butarbutar barang terlarang itu ditemukan saat pengecekan lewat mesin sinar X.

"Namun, sayangnya pria yang mengirim barang untuk tahanan FS tersebut sudah lebih dahulu pergi," ujarnya.

BACA JUGA: Seorang Wanita Ketahuan Berbuat Terlarang di Kamar, Tak Berkutik saat Dijemput Polisi

Sebelumnya ada seseorang yang menitipkan bingkisan kepada petugas pintu utama. Barang itu ditujukan kepada salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial FS.

Setelah diperiksa petugas lewat X-Ray, kata Tonggo, ditemukan paket diduga narkoba yang dimasukkan dalam botol bedak bayi.

Dia menjelaskan penggagalan penyelundupan narkoba ini terjadi sekitar pukul 11.30 WIB.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) di Rutan Kelas IIB Siak Ralphy Prasetyo menambahkan bahwa pihaknya langsung bertindak setelah petugas menemukan paket diduga sabu-sabu.

Pihak Rutan kemudian memeriksa FS untuk dimintai keterangan awal.

"Dalam pemeriksaan awal, FS mengakui bahwa memang paket itu atas permintaan atau perbuatannya," ujar Ralphy.

Selanjutnya, guna penyelidikan lebih lanjut, pihak Rutan menyerahkan FS kepada Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Siak berserta barang bukti.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler