Begal Sadis di Pangkalan Kerinci Akhirnya Ditangkap, Begini Kronologinya

Senin, 28 Oktober 2024 – 16:54 WIB
Tim Satreskrim Polres Pelalawan saat menangkap begal berinisial AST di Kota Binjai, Sumatera Utara. Foto:Dok. Polres Pelalawan.

jpnn.com, PANGKALAN KERINCI - Tim Satreskrim Pelalawan, akhirnya menangkap begal sadis yang beraksi di Jalan Tengku Said Jafar, Pangkalan Kerinci Barat, Pangkalan Kerinci, Riau.

Adapun korban begal saat kejadian tersebut yakni pemuda berinisial MA (21).

BACA JUGA: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Riau, Sebegini Jumlahnya

MA diserang dua orang tidak dikenal yang berupaya mencuri sepeda motor miliknya, pada Sabtu, 31 Agustus 2024 malam.

“Benar, kami sudah menangkap satu pelaku curas berinisial AST, di Kota Binjai, Sumatera Utara, pada 22 Oktober 2024,” kata Kasatreskrim Polres Pelalawan, AKP Kris Tofel kepada JPNN.com Senin (28/1).

BACA JUGA: Agung-Markurius Memperkenalkan Aplikasi AMAn Transportasi, Mempermudah Akses Kesehatan Warga Pekanbaru

Kris Tofel menjelaskan bahwa saat itu korban MA sedang menunggu keluarganya di pinggir Jalan Tengku Said.

Tanpa alasan yang jelas, salah satu pelaku tiba-tiba memukul bagian kepala MA.

BACA JUGA: Prajurit TNI AL Mengevakuasi Jenazah Seorang Nelayan di Perairan Karimun Anak Riau

Merasa terancam, MA melarikan diri sambil berteriak meminta pertolongan.

Kedua pelaku kemudian berupaya menghidupkan sepeda motor korban untuk melarikan diri, namun gagal.

Warga yang mendengar teriakan korban segera mendekat ke lokasi kejadian. Kedua pelaku kemudian kabur dan meninggalkan sepeda motor milik mereka.

Akibat serangan kejam itu, MA mengalami luka di bagian belakang kepala akibat pukulan benda keras.

“Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung melakukan olah TKP, dan mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,” lanjutnya.

Dari rekaman CCTV itulah Tim Satreskrim lantas mengidentifikasi seorang pelaku berinisial AST.

Pada 21 Oktober 2024, tim opsional Reskrim Polres Pelalawan melacak keberadaan AST hingga ke Kota Binjai, Sumatera Utara, dan menangkapnya pada 22 Oktober 2024.

“Saat penangkapan, kami juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan tersangka saat melakukan aksi kejahatan,” bebernya.

Barang bukti lain yang diamankan adalah satu unit sepeda motor KLX hitam tanpa plat nomor yang digunakan pelaku, pakaian yang dikenakan saat kejadian, serta rekaman CCTV yang menunjukkan aksi kekerasan tersebut.

Saat ini, pihak kepolisian masih memburu satu pelaku lain yang berinisial BAL.

Kris Tofel menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan, motif dari tindak kejahatan tersebut yakni kebutuhan ekonomi.

“AST mengaku bahwa ia dan temannya melakukan perbuatan tersebut untuk mendapatkan uang. Kami akan terus mengembangkan kasus ini hingga semua pelaku tertangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tutupnya. (mcr36/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler