jpnn.com, INDRAGIRI HILIR - MA (22), pelaku begal di Jalan Tanjung Harapan Kota Tembilahan yang selama ini meresahkan masyarakat setempat ditangkap Satuan Reskrim Polres Indragiri Hilir, Provinsi Riau.
Tersangka ditangkap di rumahnya di Jalan Soebrantas pada Senin (16/5) setelah polisi melakukan penyelidikan seusai menerima laporan dari korban pembegalan.
BACA JUGA: Karyawan JNE Curiga dengan Paket yang Dikirim Seorang Pemuda, Terungkap
Peristiwa tersebut diketahui setelah adanya laporan pembegalan dari korban RE (18) yang terjadi pada Sabtu (14/5) sekitar pukul 23.00 WIB.
Pembegalan itu bermula saat korban bersama seorang temanya berjalan menggunakan sepeda motor di Jalan Tanjung Harapan, Tembilahan.
BACA JUGA: Buronan yang Paling Dicari Polisi Akhirnya Ditangkap
Selanjutnya, pada pukul 23.00 WIB, korban dihentikan oleh pelaku yang membawa sebilah parang pendek.
"Tepatnya di Jalan Tanjung Harapan Ujung, tiba-tiba datang seorang laki-laki yang tidak dikenal mengendarai sepeda motor yang langsung menghentikan korban dan mengambil kunci motor korban. Pelaku juga mengeluarkan sebilah parang pendek lalu memukul korban dengan menggunakan gagang parang tersebut," ungkap Kepala Satuan Reskrim Polres Indragiri Hilir AKP Amru Abdullah di Tembilahan, Kamis.
Pelaku, katanya, juga merampas dua unit handphone milik korban bersama temannya.
"Pelaku lalu kabur dengan membawa kunci motor korban yang tujuannya agar korban tidak dapat mengejar pelaku," jelasnya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatan melakukan tindak pidana pencurian itu sendirian. Kemudian pelaku dibawa ke Polres Indragiri Hilir untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dikenai Pasal 365 KUHPidana dan terancam pidana sembilan tahun penjara," ucapnya
Polres Indragiri Hilir mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati ketika berkendara melewati jalan yang sepi.
"Hindari sekadar jalan-jalan ke tempat yang sepi apalagi di tengah malam, bisa saja pelaku bukan ada niat tetapi ada kesempatan melakukan tindak kriminal," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti