Begal yang Kerap Meresahkan Masyarakat Indragiri Hilir Sudah Ditangkap Polisi, Nih Tampangnya 

Jumat, 20 Mei 2022 – 01:01 WIB
MA (22) pelaku begal di Jalan Tanjung Harapan, Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. (ANTARA/HO-Humas Polres Inhil)

jpnn.com, INDRAGIRI HILIR - Satuan Reserse Kriminal Polres Indragiri Hilir, Riau, meringkus seorang begal berinisial MA(22) yang beraksi di Jalan Tanjung Harapan Kota Tembilahan. Begal itu selama ini telah meresahkan masyarakat Indragiri Hilir.

MA ditangkap di rumahnya di Jalan Soebrantas, Senin (16/5). 

BACA JUGA: Rekan Begal Penombak Kanit Resmob Polda Jambi Ditembak Polisi

Penangkapan dilakukan polisi setelah melakukan penyelidikan seusai menerima laporan dari korban pembegalan. 

“Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana dan terancam pidana sembilan tahun penjara," kata Kepala Satreskrim Polres Indragiri Hilir AKP Amru Abdullah di Tembilahan, Kamis (19/5). 

BACA JUGA: Kawanan Begal Kabur ke Hutan Tinggalkan Sepeda Motor Miliknya, Dooor! Dooor!

Dia mengatakan peristiwa pembegalan itu diketahui setelah adanya laporan dari korban berinisial RE (18) yang terjadi pada Sabtu (14/5) sekitar pukul 23.00 WIB. 

Peristiwa pembegalan itu bermula saat korban bersama seorang temanya berjalan menggunakan sepeda motor di Jalan Tanjung Harapan, Tembilahan.

BACA JUGA: Tampang 3 Begal yang Membacok Kenek Truk di Cilincing, Sontoloyo

Selanjutnya, pada pukul 23.00 WIB, korban dihentikan oleh pelaku yang membawa sebilah parang pendek.

"Tepatnya di Jalan Tanjung Harapan Ujung, tiba-tiba datang seorang laki-laki yang tidak dikenal mengendarai sepeda motor yang langsung menghentikan korban dan mengambil kunci motor korban,” katanya. 

“Pelaku juga mengeluarkan sebilah parang pendek lalu memukul korban dengan menggunakan gagang parang tersebut," tambahnya.

Lalu, ujar dia, pelaku merampas dua unit handphone milik korban dan temannya. 

“Pelaku lalu kabur dengan membawa kunci motor korban yang tujuannya agar korban tidak dapat mengejar pelaku," jelasnya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatan melakukan tindak pidana pencurian itu sendirian. 

Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke Polres Indragiri Hilir untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Polres Indragiri Hilir mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati ketika berkendara melewati jalan yang sepi.

"Hindari sekadar jalan-jalan ke tempat yang sepi apalagi di tengah malam, bisa saja pelaku bukan ada niat tetapi ada kesempatan melakukan tindak kriminal," kata AKP Amru Abdullah. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler