Begini Cara Mendapatkan Uang Pecahan Rp 75 Ribu, Pak Ganjar Sudah

Senin, 17 Agustus 2020 – 16:40 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menunjukkan uang pecahan Rp 75 ribu edisi khusus peringatan HUT Ke-75 RI. Foto: ANTARA/HO-Humas Pemprov Jateng

jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menjadi orang pertama di Provinsi Jateng yang memiliki uang pecahan Rp75.000 edisi khusus peringatan HUT ke-75 RI.

Uang pecahan tersebut bergambar tokoh proklamator Soekarno-Hatta dan siluet berbagai ragam kebudayaan Indonesia yang terdiri dari suku serta budaya.

BACA JUGA: Pak Ganjar Buat Semua Orang Terkejut Saat Upacara HUT Kemerdekaan RI

Usai mengikuti peluncuran uang peringatan 75 tahun Kemerdekaan RI secara virtual di kantor Gubernur Jateng, Semarang, Senin (17/8), Ganjar menerima cenderamata uang tersebut dari Kepala Bank Indonesia Perwakilan Jawa Tengah.

"Ya, ini ada uang peringatan 75 tahun Indonesia Merdeka, dibuat uang khusus Rp75.000. Saya dikasih uang ini sebagai cenderamata. Nantinya, masyarakat juga bisa memiliki uang ini dengan masuk aplikasi," kata Ganjar.

BACA JUGA: Yang Perlu Anda Ketahui tentang Uang Khusus Seri HUT ke-75 RI

Yang menarik, uang pecahan Rp75.000 yang diterima Ganjar itu memiliki nomor seri unik yakni 457575 atau nomor yang pas dengan momentum HUT Ke-75 Republik Indonesia pada tahun ini.

"Mudah-mudahan, dengan uang ini kita bisa melihat sejarah Indonesia, bisa melihat keanekaragaman suku ada di Indonesia. Kebinekaan ada di sini, dengan background pembangunan Indonesia di usianya yang sudah menginjak 75 tahun, mudah-mudahan masyarakat bisa memahami, merayakan sekaligus bangga kepada Indonesia," ujarnya.

BACA JUGA: Video Adegan Dewasa Beredar, Tokoh Masyarakat: Masa Depan Saya Hancur

Seperti diwartakan, Bank Indonesia secara resmi meluncurkan uang khusus Kemerdekaan Republik Indonesia pada Senin (17/8).

Uang baru pecahan Rp75.000 itu diluncurkan secara virtual oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

Dalam sambutannya, Menkeu Sri Mulyani mengatakan bahwa uang khusus tersebut bukanlah uang baru.

Namun uang khusus itu dikeluarkan dalam rangka memperingati peristiwa atau tujuan khusus, dalam hal ini peringatan yang ke-75 tahun Kemerdekaan RI.

"Mata uang kertas pecahan Rp75.000 ini dicetak terbatas hanya 75 juta lembar, meskipun merupakan alat tukar yang sah, namun diharapkan uang ini tidak dibelanjakan," kata Menkeu

Masyarakat dapat memiliki uang khusus Kemerdekaan RI itu dengan cara mendaftar melalui aplikasi di Bank Indonesia dan harga uang khusus itu juga sama dengan nominal yang tertera yakni Rp75.000. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler