jpnn.com - MENJELANG penerapan regulasi pemerintah International Mobile Equipment Identity (IMEI), Xiaomi memberikan panduan bagi pengguna untuk mengetahui produk resmi Xiaomi di Indonesia.
"Xiaomi akan terus secara aktif mengedukasi penggunanya untuk selalu membeli dari channel dan mitra online dan offline resmi Xiaomi," tulis Xiaomi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/8).
BACA JUGA: Xiaomi Ajukan Paten Desain HP dengan Panel Surya
Untuk mengenali keaslian produk, Xiaomi meminta pengguna mengecek stiker garansi di bagian belakang kotak belakang.
Stiker ini akan diperkenalkan pertama kali secara bertahap dari Redmi 7A dan seluruh produk smartphone resmi Xiaomi ke depannya.
BACA JUGA: Xiaomi Masuk ke Daftar Fortune Global 500
BACA JUGA : Xiaomi Redmi Note 7 Segera Hadirkan 3 Warna Baru
Cara lainnya, di bagian belakang kotak juga tercantum informasi entitas kepemilikan atau pabrik PT Sat Nusa Persada saat ini memproduksi semua smartphone resmi Xiaomi, dan memastikan bahwa entitas kepemilikan adalah PT Xiaomi Technology Indonesia.
BACA JUGA: Xiaomi Redmi Note 7 Segera Hadirkan 3 Warna Baru
Xiaomi juga menganjurkan bagi pengguna untuk mengecek kelengkapan unit ponsel di dalam kotak. Setiap kotak berisi ponsel, pengisi daya standar Indonesia, daftar pusat layanan, dan buku panduan berbahasa Indonesia.
BACA JUGA : Xiaomi Mi A3 Mulai Terkuak Kehadirannya
"Memberantas black market adalah usaha bersama, dan harus bekerja sama dengan banyak pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, mitra-mitra, dan para pengguna yang merupakan pemangku kepentingan terpenting untuk keberhasilan menyeluruh dalam memberantas black market," pesan Xiaomi. (mg9/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perkuat Bisnis Di Eropa, Xiaomi Dibantu Nokia Resmikan Pusat R&D di Finlandia
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian