Begini Cara Mudah Gadai Barang Secara Online Lewat Pegadaian Digital

Senin, 26 Oktober 2020 – 04:25 WIB
Salah satu gerai PT Pegadaian. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - PT Pegadaian terus berupaya untuk memudahkan masyarakat yang sedang membutuhkan dana darurat, maupun mereka yang ingin berinvestasi.

Salah satunya yakni lewat fitur gadai online untuk Anda yang ingin menggadaikan barang tanpa ribet. Terlebih di saat pandemi corona.

BACA JUGA: Program Gadai Peduli dari Pegadaian Diperpanjang Hingga Akhir Tahun

Adapun barang yang bisa Anda Gadai yakni ada delapan jenis barang berharga seperti perhiasan, kendaraan, dan tabungan emas.

Lewat aplikasi ini, Anda hanya butuh waktu kurang dari 10 menit untuk mengajukan gadai secara online. Setelah itu, Anda bisa menerima dana gadai secara tunai.

BACA JUGA: Pegadaian Beri Diskon GAJIANEMAS, Buruan Ikutan

Lalu bagaimana caranya?

1. Aktifkan aplikasi Pegadaian Digital. Kemudian ketuk menu 'Gadai' di halaman home. 
2. Ketuk menu 'Booking service', kemudian pilih jenis barang yang akan di gadai. Misalnya, Anda ingin menggadaikan perhiasan, ketuk menu perhiasan.
3. Kemudian isi data, misalnya tentang perhiasan yang akan digadaikan. Anda juga perlu up load foto perhiasan tersebut lalu ketuk 'Selanjutnya'. 
4. Sistem Pegadaian Digital akan menampilkan perkiraan dana pinjaman yang bisa Anda dapatkan. Bila Anda setuju dengan nilai yang ditawarkan ketuk 'Selanjutnya'.

BACA JUGA: Kapan Waktu yang Tepat Menabung Emas di Pegadaian di Kala Pandemi?

5. Layar ponsel akan menampilkan peta digital yang berisikan lokasi geleri Pegadaian di sekitar Anda. Anda pilih geleri Pegadaian yang paling dekat dengan lokasi lalu ketuk 'Selanjutnya'.

6. Isi tanggal dan waktu kedatangan kemudian ketuk 'Selanjutnya'. Proses selesai, Anda akan menerima nomor pengajuan gadai.
7. Langkah terakhir, Anda tinggal pergi ke galeri Pegadaian yang telah ditunjuk sesuai waktu yang telah ditentukan. Jangan lupa Anda bawa barang yang digadaikan dan ponsel pintar.
Sampai di galeri, customer service akan membantu Anda untuk proses pencairan dana. Mudah bukan caranya. Selamat mencoba!(IKL/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler