jpnn.com - MUCIKARI Dewi Sundari alias Dee yang ditangkap Unit Tipiter Polrestabes Surabaya begitu kreatif menjalankan bisnis prostitusi online. Dia memanfaatkan Blackberry Messenger (BBM) untuk menjaring pria hidung belang. Di grup BBM itu Dee menawarkan perempuan-perempuan yang "dijualnya" dengan kedok tawaran jasa penginapan. Perempuan yang memiliki beberapa tato di tubuhnya itu mengirim tawaran dengan disertai embel-embel persediaan teman kencan.
Jika ada konsumen yang merespons, Dee segera mengirim balasan untuk mentransfer uang booking. "Besarannya 30 persen dari tarif yang ditetapkan," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono.
BACA JUGA: Prostitusi Online Mayoritas Jual SPG Cantik
Angka tersebut, kata Sumaryono, merupakan jatah bagi Dee. Sedangkan yang 70 persen merupakan hak PSK dan dibayar saat kencan. ”Jika transfer sudah masuk, tersangka ini mengirim anak buahnya ke hotel yang sudah disepakati. Kencannya mayoritas di hotel berbintang,” jelas Sumaryono.
Kelas prostitusi Dee adalah kelas premium. Tarifnya, Rp 1,5 juta–Rp 3 juta. Tarif itu berlaku untuk kencan short time, sedangkan long time dipatok Rp 10 juta.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Prostitusi Premium untuk Pengusaha dan Pejabat
Dari keterangan yang didapatkan polisi, umumnya kencan dilakukan di hotel kawasan Ngagel dan jantung Kota Surabaya. Polisi membongkar jaringan tersebut di hotel kawasan Ngagel akhir pekan lalu.
Berangkat dari informasi masyarakat, polisi kemudian menelusuri broadcast Dee tersebut. Ternyata Dee cukup terbuka terhadap orang baru.
BACA JUGA: Pelaku Illegal Tapping Pertamina di Subang Dibayar Rp 5 Juta
Polisi pun menyamar sebagai pelanggan. Meski sudah membayar uang muka, kesempatan itu tidak benar-benar dimanfaatkan untuk berkencan. Polisi memilih melihat dari dekat prostitusi tersebut.
Rupanya kesepakatan yang dijalin dengan Dee terealisasi. Dia mengirim salah seorang anak buahnya di kamar salah satu hotel yang ternyata selama ini sudah menjadi home base-nya.
Dee bahkan ikut mengantar anak buahnya tersebut. ”Begitu melihatnya, kami langsung mengamankannya,” ujar Kasubnit Tipiter Iptu Sigit Susanto.
Dee bersama anak buahnya dibawa ke Mapolrestabes Surabaya. Bersama mereka, polisi juga mengamankan dua BlackBerry, satu tab, dan satu handphone.
Ketika diinterogasi dan dituding telah menjalankan bisnis prostitusi online, Dee tidak bisa mengelak. Dia mengaku membutuhkan uang lantaran dirinya menjadi tulang punggung keluarga. Dee mengaku sudah berkeluarga, tapi tidak mau mengungkapkan detail keluarganya.
Dee juga mengatakan menjalankan bisnis haram itu lantaran desakan teman-temannya yang membutuhkan tambahan uang. ”Tapi, saya jualannya bergantung mood. Sekali lagi, saya ini membantu mereka, kenapa saya justru dipermasalahkan seperti ini,” ujar Dee.
Apa pun dalih Dee, polisi tetap menahannya. Sebab, dia telah melanggar pasal 2 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. (fim/c7/ib/mas)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bela Anak, Bapak Ambil Golok tapi Malah Dikeroyok
Redaktur : Tim Redaksi