jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh menyatakan, artis Risty Tagor dan mantan suaminya Stuart Collin sepakat untuk menyelesaikan persoalan anak melalui mekanisme mediasi.
KPAI akan berperan sebagai mediator untuk keduanya. "Sudah ada komitmen penyelesaian di KPAI melalui jalur mediasi,” kata Asrorun di kantornya, Jakarta, Rabu (6/4).
BACA JUGA: Hiii..si Mantan Harry Potter Jadi Mayat
Dalam proses mediasi tersebut, Asrorun menjelaskan, akan dicari poin-poin kesepakatan bersama. Di antaranya mengenai kepentingan anak, akses bertemu, serta mana yang boleh dan tidak.
Nantinya, ia menambahkan, kesepakatan yang dicapai oleh Risty dan Stuart terkait dengan anak akan dituangkan dalam suatu perjanjian.
BACA JUGA: Wah Risty Tagor Dipanggil KPAI, Ada Apa?
Namun, sebelum melakukan mediasi, Asrorun menyatakan, KPAI akan terlebih dahulu melihat kondisi anak Risty dan Stuart.
"Ini jadi pertimbangan utama di dalam menentukan roadmap poin-poin yang akan jadi kesepakatan di dalam mediasi. Kami harus tahu dulu kondisinya,” ungkapnya.
BACA JUGA: Tiga Dara Cantik Ini Siap Gebrak Belantika Musik Indonesia
Seperti diberitakan, putusan cerai Risty dan Stu disampaikan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (24/3). Keduanya memiliki satu anak bernama Arkana Rafif Bisyari.
Setelah proses cerai, Stu mengadu ke KPAI terkait persoalan anak. KPAI sudah memanggil Risty untuk mengklarifikasi terkait pengaduan pria kelahiran Britania Raya itu. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... WOUW...Si Cantik Bergairah Isi Soundtrack Angry Birds Movie
Redaktur : Tim Redaksi