jpnn.com, JAKARTA - Dosen Ilmu Kesehatan Masyarakat dari Program Studi Dharma Usada Kampus Nalanda, Prof. Adang Bachtiar menilai, saat ini Indonesia masih belum siap menghadapi perubahan status wabah Covid-19 dari pandemi menjadi endemi.
Namun, menurutnya dengan kebijakan penghapusan antigen dan PCR sebagai syarat perjalan domestik, merupakan salah satu langkah Indonesia untuk merubah status pandemi menjadi endemi.
BACA JUGA: Kembali Sentil Bos MS Glow, Nikita Mirzani Unggah Bukti Baru, Ada Raffi Ahmad & Nagita Slavina
"Belum siap tetapi menuju (perubahan menghadapi endemi)," kata Adang.
Adang menjelaskan Indonesia dapat menuju perubahan status pandemi menjadi endemi dengan melakukan lima cara.
BACA JUGA: Doa Dijauhkan dari Api Neraka dan Cara Agar tak Masuk Neraka
Pertama, semua unsur penta helix (pemerintah, akademisi, badan atau pelaku usaha, masyarakat atau komunitas dan media) untuk berdaya kemandirian dalam cegah tangkal wabah.
Kedua, semua sistem pelayanan kesehatan primer rujukan mampu bermutu dalam tangani kasus. Ketiga, Dinas Kesehatan memiliki kapabilitas untuk tetap menerapkan 3T.
BACA JUGA: Setelah Wanda Hamidah, Giliran Oscar Lawalata Komentari Rombongan ke Paris, Dalam
Keempat, semua sektor tetap menuju cegah tangkal wabah. Kelima, data semesta untuk amati epidemiology dan dampaknya.
Menurutnya langkah kecil yang perlu dilakukan oleh lapisan masyarakat untuk mengendalikan laju penyebaran Covid-19 dimulai dari lapisan keluarga, karena kunci dasar baik mitigasi maupun adaptive responsive.
"Sehingga keberdayaan keluarga dan masyarakat sekitar adalah kunci," kata Adang.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy