jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Ujang Komarudin mengatakan demokrasi akan tercederai jika para pengambil kebijakan memaksakan Joko Widodo maju kembali sebagai calon presiden di Pemilihan Presiden 2024, dengan mengamandemen UUD 1945.
"Saya kira tak akan sehat bagi demokrasi, jika dipaksakan tiga periode. Kan itu pasal pembatasan masa jabatan presiden 2 periode diatur dalam konstitusi, demi kebaikan," ujar Ujang kepada JPNN.com, Rabu (17/2).
BACA JUGA: Ada Peluang Jokowi Maju Lagi di Pilpres 2024
Dosen di Universitas Al Azhar Indonesia ini kemudian menjabarkan alasan pembatasan terhadap masa jabatan presiden.
"Kekuasan dibatasi itu agar tak korup. Kekuasaan yang terlalu lama dipegang seseorang itu cenderung korup, akan cenderung disalahgunakan," ucapnya.
BACA JUGA: Ayu Ting Ting Ungkap Alasan Enggan Jalin Hubungan Serius dengan Ivan Gunawan
Menurut direktur eksekutif Indonesia Political Review ini, kondisi bangsa saat ini juga tidak lebih baik dari sebelumnya.
Terbukti, kasus-kasus korupsi masih terus merajalela, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.
BACA JUGA: NasDem Harus Pilih 1 dari 4 Tokoh Ini untuk Menghadapi PDIP-Gerindra di Pilpres 2024
Sebagai contoh, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini telah menetapkan dua mantan menteri yang baru setahun terakhir menjabat, sebagai tersangka.
"Saya kira bukti-bukti korupsi terjadi di mana-mana itu cukup banyak. Selain itu, indeks korupsi Indonesia juga meningkat," ucapnya.
Apakah partai politik akan tinggal diam, jika ada pihak berupaya mengamandemen UUD1945 demi tujuan politik praktis? Ujang tidak menutup kemungkinan itu.
"Bisa saja parpol-parpol tinggal diam, karena sudah tersandera oleh kekuasaan. Kartunya sudah dipegang semua. Namun, jika parpol diam, saya kira bisa saja rakyat yang akan marah natinya," pungkas Ujang.(gir/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perkembangan Terkini Rekrutmen PPPK, Guru Honorer Siap-siap Saja
Redaktur & Reporter : Ken Girsang