jpnn.com, JAKARTA - Selebritas sekaligus politikus, Venna Melinda mengungkap alasan kembali mengajukan gugatan cerai terhadap Ferry Irawan ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Gugatan itu diajukan setelah perceraian dibatalkan lantaran Ferry Irawan tidak melakukan ikrar talak hingga batas waktu yang ditentukan.
BACA JUGA: Athalla Naufal Sebut Kriteria jadi Pasangan Venna Melinda, Apa Saja?
Venna Melinda berharap proses perceraian kali ini dapat berjalan dengan lancar.
"Alhamdulillah akhirnya ada gugatan. Mudah-mudahan cepat selesai," kata Venna Melinda di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
BACA JUGA: Belum Memikirkan Cari Pasangan Baru, Venna Melinda: Sekarang Fokusnya ke Anak
Perempuan berusia 52 tahun itu mengaku menyerahkan soal proses perceraian tersebut kepada tim kuasa hukum.
Venna Melinda enggan berkomentar soal sikap Ferry Irawan yang tidak melakukan ikrar talak.
BACA JUGA: Gugat Cerai Ferry Irawan, Venna Melinda: Mudah-mudahan Cepat Selesai
Dia merasa perihal tersebut bisa dijelaskan oleh kuasa hukum Ferry Irawan.
"Nah itu kalau teknis, sama Mas Sandy ya sama Mas Kris," ucap ibunda Verrell Bramasta itu.
Venna Melinda kemudian mengungkap jadwal sidang perdana perceraiannya dengan Ferry Irawan.
"Katanya Insyaallah 19 September ini," tambah Venna Melinda.
Diketahui, Venna Melinda mengajukan gugatan cerai terhadap Ferry Irawan ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Gugatan cerai tersebut telah terdaftar dengan nomor 3010/Pdt.G/2024/PA.JS.
Venna Melinda melayangkan gugatan cerai melalui kuasa hukumnya secara e-Court. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi