jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon ikut mengomentari kasus pemukulan terhadap Guru Dasrul di SMKN 2 Makassar. Ia meminta agar kasus itu diproses secara hukum.
"Ya harus diproses hukum. Saya kira guru adalah orang tua kedua, jadi engga boleh ada pemukulan terhadap guru dan tidak boleh main hakim sendiri," kata Fadli di gedung DPR Jakarta, Kamis (11/8).
BACA JUGA: Kemendikbud Dorong Pendidikan Vokasi untuk SMK
Politikus Gerindra itu meminta kepolisian menindaklanjuti kasus ini sampai tuntas. Sebab, bila tidak diproses hukum, maka masalah itu akan berdampak pada dunia pendidikan.
"Kalau guru ini tidak dihormati lagi bahkan ada kriminalisasi terhadap guru, saya kira nanti ini akan merusak sistim pendidikan kita," pungkasnya.
BACA JUGA: Kronologis Penganiayaan Orang Tua Hajar Guru Sampai Berdarah
Dasrul (52) menjadi korban pemukulan orang tua siswa bernama Adnan Achmad (38) pada Rabu 10 Agustus 2016.
Gara-garanya, Achmad mendapat telepon dari anaknya AAS. Sang anak mengadu ditampar oleh Dasrul. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Simak! Tips Menulis CV Lamaran Kerja dari GarudaFood
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadli Zon: Siswa Bukan Kelinci Untuk Percobaan
Redaktur : Tim Redaksi