Begini Kata Letjen Purn Nono Sampono soal Mutasi Pati TNI

Jumat, 22 Desember 2017 – 14:59 WIB
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Nono Sampono. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Keputusan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto membatalkan mutasi 16 perwira tinggi (pati) yang diputuskan di era kepemimpinan Jenderal Gatot Nurmantyo, dinilai sebagai hal biasa oleh Wakil Ketua DPD Letjen TNI Mar (Purn) Nono Sampono.

Diketahui, salah satu perwira tinggi TNI yang urung dimutasi adalah Pangkostrad Letjen TNI Edy Rahmayadi.

BACA JUGA: Makna Hari Ibu bagi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto

Penggantinya, Mayjen TNI Sudirman, yang sebelumnya Asisten Operasi KSAD juga mengalami nasib serupa.

"Saya kira ada alasannya, ada aturan, kenapa ada yang dilanjutkan kenapa ada yang dianulir. Kalau yang dilanjutkan saya kira sudah penuhi syarat," kata Nono menjawab JPNN.com di kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (22/12).

BACA JUGA: Indikasi Buruknya Komunikasi Presiden dengan Jenderal Gatot?

Terpenuhinya syarat mutasi Pati TNI itu menurut mantan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) ini, antara lain telah melalui proses Pra Wanjakti di angkatan, serta Wanjakti di Mabes TNI.

Idealnya, keputusan tersebut telah diparaf semua pihak di forum tersebut, termasuk semua kepala staf angkatan.

BACA JUGA: Letjen Edy Rahmayadi Sebaiknya Ditanya, Mau ke Mana?

"Kalau di luar itu tiba-tiba muncul nama lain pasti ada masalah. Saya yakini itu prosedurnya tidak lengkap, sehingga Panglima sekarang menganulir," ujar Nono.

Mantan kepala Basarnas ini pun menilai tidak ada polemik mengenai keputusan Marsekal Hadi, karena ada aturannya.

Kecuali katanya, harus dipastikan bahwa rotasi 16 Pati yang dianulir harus dicek kelengkapan persyaratannya.

"Coba dicek dulu, saya yakin itu belum penuhi syarat sehingga dianulir, artinya kepala staf belum tahu. Karena bisa jadi daftar pertama 50, susulannya sekian belum melalui proses. Bisa jadi ya, saya memperkirakan saja," tutur pria 64 tahun ini.

Dia pun perlu mengingatkan bahwa sudah tradisi yang selama ini dijalankan pejabat publik, baik kementerian dan lembaga maupun TNI, ketika sudah mau diganti janganlah mengambil keputusan strategis, meskipun tidak ada aturan tertulis. Hal ini menurutnya sudah diingatkan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin.

Di sisi lain juga tidak ada larangan bagi Panglima TNI yang baru untuk membatalkan keputusan pendahulunya.

Dalam posisi Marsekal Hadi, dialah yang akan menggunakan stuktur di TNI. Nono juga tidak melihat ada intervensi politik terhadap mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara dalam membatalkan mutasi tersebut.

Hanya saja, Nono merasa perlu mengingatkan kepada Panglima TNI tentang kebiasaan sejak pemerintahan sebelumnya soal mutasi ini. Di antaranya pergeseran jenderal bintang tiga ke atas harus dikonsultasikan dengan Presiden.

"Kalau bintang empat pasti urusan presiden-lah. Di luar itu ada jabatan yang musti dikonsultasikan dengan Presiden, yaitu Komandan Paspamres, Pangkostrad, Komandan Marinir, Danjen Kopassus, Pangdam Jaya, Kapolda Metro. Selama ini kan begitu," tutur pria kelahiran Bangkalan, Madura, 1 Maret 1953.

Apakah pembatalan sejumlah mutasi Pati oleh Marsekal Hadi karena proses sebelumnya tidak dikoordinasikan dengan Persiden? Lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) 1967 ini mengaku tidak mengetahuinya.

"Saya tidak tahu, tapi perlu diingatkan untuk ke depan (harus dikoordinasikan dengan Presiden, red)," pungkas Nono.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Kata Pengamat Militer soal Mutasi Perwira Tinggi TNI


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler