Begini Kata Menkumham soal Status Riza Chalid

Senin, 14 Desember 2015 – 18:45 WIB
Yasonna Laoly. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pengusaha minyak dan gas Riza Chalid menjadi orang yang paling dicari-cari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Pasalnya, Riza dianggap memiliki peranan penting dalam kasus Papa Minta Saham yang melibatkan nama Ketua DPR Setya Novanto. 

Dia dikabarkan berada di luar negeri. Namun, otoritas imigrasi hingga saat ini belum bisa mengembalikannya ke Tanah Air.

BACA JUGA: Eciyeee.. Puan Disoraki Ribuan Guru, Menteri Yuddy Membela

"Itu urusan MKD sama Pak Jaksa Agung. Kami hanya menunggu saja. Saya tidak ada kewenangan untuk tindakan hukum lain, kecuali pencegahan," ujar Menkumham Yasonna Laoly di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (14/12). 

Riza sudah dua kali mangkir dari pemanggilan MKD. Hari ini seharusnya ia juga bersama Menkopolhukam Luhut Panjaitan menghadiri sidang etik tersebut.

BACA JUGA: Yakinlah, Amerika Tak Akan Bela Freeport

Belakangan diketahui, Riza masih berada di Singapura. Yasonna juga membenarkan hal tersebut. "Biasanya beliau begitu (di Singapura)," imbuh Yasonna.

Hanya saja, Riza belum menyandang status hukum tertentu seperti buronan sehingga Imigrasi tidak bisa berupaya memulangkannya ke Indonesia.

BACA JUGA: Ahmad Dhani: Kalau Punya Presiden Tegas, Hal ini tak Akan Terjadi

"Kalau dia sudah keluar, katakanlah ke Singapura, dari situ kami enggak bisa lagi. Imigrasi di sana yang tahu, kami enggak tahu lagi," kata Yasonna. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Disarankan Usut Dugaan Permufakatan Jahat Gatot-Rio dan Kejaksaan Agung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler