Begini Kerja Para Sindikat Pengedar Membawa 250 Gram Sabu-sabu dari Malaysia, Rapi

Selasa, 18 Agustus 2020 – 00:49 WIB
Kepala BNN Sulbar Kombes Sumirat Dwiyanto (kedua dari kiri) bersama Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi (kiri), menunjukkan barang bukti sabu-sabu asal Malaysia. Foto: ANTARA/Amirullah

jpnn.com, MAMUJU - BNN Sulawesi Barat (Sulbar) menyita 250 gram sabu-sabu asal Malaysia. Pengungkapan ini berawal dari penangkapan dua orang pengedar di Kabupaten Polewali Mandar pada 8 Agustus 2020.

"Pengungkapan jaringan pengedar narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia ini berawal dari penangkapan dua orang oleh BNN Kabupaten Polewali Mandar, yakni SP dan SA, keduanya warga Kabupaten Polewali Mandar. Dari tangan SP dan SA disita barang bukti satu paket sabu-sabu seberat satu gram dan sebuah sepeda motor," ujar Kepala BNN Provinsi Sulbar Komisaris Besar Polisi Sumirat Dwiyanto kepada wartawan, di Mamuju, Senin (17/8).

BACA JUGA: Truk Fuso Mengangkut Kelapa, Ketika Dibongkar Ternyata

Hasil pemeriksaan, SP dan SA mengaku sabu-sabu tersebut dibeli dari SU melalui seorang perantara berinisial KD.

"Berdasarkan keterangan SP dan SA itulah diperoleh informasi bahwa mereka membeli sabu-sabu tersebut dari SU yang saat itu tengah berada di Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat dengan difasilitasi oleh KD warga Kabupaten Pinrang," kata Sumirat Dwiyanto.

BACA JUGA: 19 PSK Terjaring Razia, di Dalam Penginapan Ada yang Lagi...

Tim BNN Provinsi Sulbar, lanjut Sumirat Dwiyanto, kemudian mendapatkan informasi bahwa SU akan kembali ke Polewali Mandar dengan menggunakan kapal laut dari Batu Licin, Provinsi Kalimantan Selatan.

Berdasarkan informasi itulah, katanya lagi, tim BNN Sulbar bersama BNN Kabupaten Polewali Mandar kemudian berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Selatan untuk melakukan penangkapan terhadap SU.

BACA JUGA: Melihat Foto Ini jadi Merinding

"Kami berhasil menangkap SU dari sebuah mobil, saat turun dari kapal di Pelabuhan Garongkong, Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan. Di dalam mobil itu SU bersama dua orang rekannya, yakni PI dan AL," kata Sumirat Dwiyanto.

Setelah penangkapan ketiga orang itulah, personel BNN Sulbar kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan lima paket besar sabu-sabu masing-masing seberat 50 gram yang disembunyikan di tempat air, sebelah kiri mobil yang dikemudikan oleh AL.

"Dari hasil pemeriksaan, AL mengaku sabu-sabu seberat 250 gram tersebut miliknya yang dibeli dari Malaysia, selanjutnya akan dipasarkan di Polewali Mandar bersama jaringannya. Kami masih terus mengembangkan dan mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan mereka," ujar Sumirat Dwiyanto.

Setelah berhasil menangkap SU, PI, dan AL, personel BNN Provinsi Sulbar kemudian meringkus KD di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Pengungkapan 250 gram sabu-sabu itu, kata Sumirat Dwiyanto, BNN Provinsi Sulbar berhasil menyelamatkan 1.250 generasi muda dari tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

"Kami berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba di Sulbar. Kami juga akan menelusuri kemungkinan adanya unsur tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk memiskinkan para bandar narkoba," kata Sumirat Dwiyanto. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
sabu-sabu   BNN   narkoba   Sulbar  

Terpopuler