Begini Kondisi Bundaran HI Jelang Penerapan Crowd Free Night

Jumat, 31 Desember 2021 – 20:01 WIB
Sejumlah petugas berjaga di kawasan Bundaran Hotel Indonesia jelang penerapan kebijakan crowd free night di 11 lokasi di Jakarta, pada Jumat (31/12/2021). ANTARAAdimas Raditya

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya malam ini menerapkan kebijakan crowd free night (malam bebas keramaian) dari pukul 22.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB, di sejumlah lokasi di Jakarta guna mengantisipasi adanya kerumunan pada malam pergantian tahun.

Dalam pemberlakuan crowd free night ini nantinya jalan-jalan di lokasi tersebut bakal disterilkan dari pengendara.

BACA JUGA: Ups, Sejoli Mesum di Belakang Mobil, Begini Gayanya

Berdasarkan pantauan pada pukul 19.30 WIB, jalur menuju kawasan Sudirman-Thamrin terpantau ramai lancar.

Puluhan petugas nampak berjaga di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, mengawasi lalu lintas di lokasi tersebut.

BACA JUGA: Tak Ada Ampun Buat Briptu NE yang Memerkosa Remaja 16 Tahun di Mapolsek

Sebagai informasi, penerapan kebijakan crowd free night bakal berlangsung selama dua hari.

Lokasi yang dipilih karena dianggap menjadi titik yang kerap ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan.

BACA JUGA: Perwira Polri Berpangkat AKBP Berselingkuh dengan Sesama Polisi

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menegaskan saat kebijakan crowd free night mulai diterapkan semua kendaraan dilarang melintas.

Bukan hanya itu, pejalan kaki hingga pesepeda pun turut dilarang.

"Itu sebabnya namanya crowd free night bukan car free night karena pejalan kaki dan pesepeda enggak boleh melintas juga," kata Sambodo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Dalam pelaksanaannya, kata Sambodo, pihaknya akan menerjunkan 1.730 personel gabungan. Personel gabungan ini berasal dari unsur Polri, TNI, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Berikut 11 kawasan yang akan diberlakukan crowd free night Jakarta, pada Jumat (31/12) di antaranya:

1. Kawasan Asia Afrika
2. Kawasan Gunawarman - Senopati - SCBD
3. Kawasan Mahakam - Bulungan - Barito
4. Kawasan Sudirman - Thamrin
5. Kawasan Kota Tua
6. Kawasan Monumen Nasional (Monas)
7. Kawasan Kemayoran
8. Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2
9. Kawasan Kemang
10. Kawasan Banjir Kanal Timur (BKT)
11. Kawasan Danau Sunter, Jakarta Utara. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler