jpnn.com, JAKARTA - Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri Ferdinand Hutahaean ditahan di Rutan Mabes Polri Cabang Jakarta Pusat.
Pria kelahiran 18 September 1977 itu ditahan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian mengandung unsur SARA.
BACA JUGA: 5 Fakta Kasus Narkoba Ardhito Pramono, Nomor 3 Penuh Tanda Tanya
Kuasa hukum Ferdinand, Ronny Hutahaean memastikan kondisi kliennya dalam keadaan sehat.
"Baik, sehat. Sehat secara mental," kata Ronny saat dihubungi JPNN.com, Kamis (13/1).
BACA JUGA: Ferdinand Diminta Segera Bertobat dan Belajar Agama dari Habib Rizieq
Ronny mengaku belum pihaknya belum diizinkan melihat Ferdinand di tahanan.
Oleh sebab itu, dia tidak tahu detail kondisi dan penghuni tahanan.
BACA JUGA: Bagi yang Suka ke Warung Remang-remang di Bekasi, Siap-siap Saja
"Kondisi di dalam itu kami enggak tahu. Jadi, orang tua saat membesuk enggak bisa masuk. Steril sekali," jelasnya.
Ronny juga menyebut Ferdinand saat ditemui tidak membicarakan bagaimana kondisi di dalam tahanan.
"Sejauh ini tidak ada komunikasi apa dan bagaimana soal di dalam," tutup Ronny. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama