jpnn.com, JAKARTA - Pihak kepolisian membeberkan kronologi penangkapan vokalis band DeadSquad, Daniel Mardhany terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Utara Guruh Arif Darmawan mengatakan Daniel DeadSquad diciduk setelah pengembangan penangkapan Auliya Akbar, mantan drummer band metal tersebut.
BACA JUGA: Billy Syahputra Dekat dengan Memes Prameswari, Nikita Mirzani Bilang Begini
Menurut aparat, Auliya Akbar ditangkap di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu (1/5).
"Berdasarkan informasi masyarakat diduga adanya tindak penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh AA," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Guruh Arif Darmawan, Senin (3/5).
BACA JUGA: Kelakuan Atta Halilintar saat Malam Pertama, Aurel Hermansyah: Agresif Banget
Saat menangkap Auliya Akbar, pihak berwajib menemukan barang bukti 2,57 tembakau sintetis dan satu handphone.
Polisi mengatakan Auliya Akbar mengaku mendapat tembakau sintetis dari Daniel DeadSquad yang tinggal di Pamulang, Tangerang Selatan.
BACA JUGA: Soroti Keramaian di Tanah Abang, Inul Daratista: Jangan Salahkan Presiden
"AA mendapatkan barang bukti berupa narkotika jenis tembakau sintetis dari tersangka DM," ucap Guruh.
Polisi tidak mendapatkan tembakau sintetis saat menangkap Daniel DeadSquad.
Akan tetapi, aparat menemukan satu butir obat Prohiper yang masuk kategori psikotropika golongan dua.
Daniel DeadSquad dan Auliya Akbar disangkakan pasal 127 Ayat 1 huruf A UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dan ditahan di Polres Jakarta Utara. (ded/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra