Begini Kronologis Pemukulan Politikus PDIP di TPS 18

Kamis, 16 Februari 2017 – 18:22 WIB
ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

jpnn.com - jpnn.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Pandapotan Sinaga dan adiknya Maruhut Sinaga mengalami insiden pemukulan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 18 di RW 07, Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (15/2).

Pandapotan menjelaskan kronologi terjadinya peristiwa pemukulan itu. Pandapotan mengatakan, dia merupakan penanggungjawab petugas dari pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.

BACA JUGA: Prabowo dan Militansi Kader Modal Gerinda di Pilkada

Pandapotan sudah berkeliling ke beberapa TPS. Ketika itu, dia memakai baju kotak-kotak, yang menjadi ciri khas pasangan Ahok-Djarot. Namun, begitu berada di TPS 18, Pandapotan diusir oleh panitia pengawas pemilu. Padahal, saat itu dia berada di luar TPS.

"Saya bilang kenapa? 'Bajunya pak'. Enggak ada larangan pakai baju kotak-kotak saya bilang," kata Pandapotan saat dihubungi, Kamis (16/2).

BACA JUGA: Data Resmi KPU DKI: Ahok-Djarot Unggul Sementara

Pandapotan ke TPS 18 untuk melihat saksi. Ketika itu, dia melihat tidak ada saksi yang memakai baju kotak-kotak. Padahal, seluruh saksi harus memakai baju tersebut.

Pandapotan sempat bertanya kepada saksi yang tidak memakai baju kotak-kotak. Saksi di TPS mengaku dilarang untuk memakai baju itu.

BACA JUGA: Kalah di TPS Sendiri, Djarot: Kami Sudah Prediksi

Panwas akhirnya membuat berita acara tentang kehadiran Pandapotan. Dia tidak menyoalkan hal itu. Namun, tiba-tiba banyak orang yang menggerubunginya.

"Saya dibilang mau mengacaukan. Saya bilang saya ini Ketua DPC PDIP Jakarta Pusat, saya penanggungjawab petugas saya di wilayah ini," kata Pandapotan.

Namun, Pandapotan menyatakan, saat itu ada yang meminta KTP-nya. Kolom pekerjaannya tertulis anggota dewan.

"Nah, di situ riuh, tiba-tiba datang segerombolan orang sama Ketua RW, yang memakai baju warna hitam, kayaknya pendukung paslon satu (Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni)," tutur Pandapotan.

Dia juga menunjukkan kartu keanggotaan PDI Perjuangan. Namun, masa berlaku kartunya tertulis cuma sampai 2016. Pandapotan menyatakan keanggotaan berlaku seumur umur.

"Dibilang saya mau bikin kegaduhan, kami mau digugurkan, ditonjoklah aku di kepala. Ditarik leher saya," ucap Pandapotan.

Akhirnya, Pandapotan diamankan di Polsek. Namun, dia menyempatkan diri untuk mencoblos di TPS.

Kemudian tersebar informasi bahwa Pandapotan dikeroyok. Adiknya datang ke lokasi kejadian dan bertanya siapa yang memukul Pandapotan.

"Mereka juga ngeroyok adik saya. Sekarang itu jadi barang bukti, sekarang proses hukum," ungkap Pandapotan.(gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sedaaap...Tim AHY Mulai Jalin Komunikasi dengan Anies


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler