Begini Kronologis Pemukulan Versi Iko Uwais

Kamis, 16 Juni 2022 – 03:33 WIB
Iko Uwais. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum aktor Iko Uwais, Rahim Key menjelaskan mengenai dugaan kasus pemukulan yang dilakukan oleh kliennya.

Rahim mengatakan laporan yang dibuat oleh Rudi ke Polres Metro Bekasi Kota tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya terjadi.

BACA JUGA: Iko Uwais Dilaporkan, Billy Syahputra Terkejut, Lalu Berkomentar Begini

“Kami melihat pelapor memotong sepenggal cerita dan memanipulasi fakta, sehingga klien kami seolah meminta tagihan, dia tidak bayar, kemudian dikeroyok,” jelas Rahim, Rabu (15/6).

Dia menyebutkan, aksi pemukulan yang dilakukan oleh suami Audy Item itu terjadi justru setelah dipukul oleh Rudi.

BACA JUGA: Si Anu Tiba-tiba Kokoh Berdiri Tanpa Rangsangan Seksual? Jangan Khawatir, Atasi dengan Cara Berikut

“Iko diserang duluan, ditendang. Pada saat Iko ditendang, Iko enggak membalas. Iko refleknya pada saat kakaknya datang melerai, pelapor RD berusaha mengambil tutup tempat sampah dan sudah diayunkan ke kepala kakaknya Iko, kemudian reflek (menendang),” beber Rahim.

Bapak dua anak itu juga sudah menjalani visum di RS Polri Kramat Jati lantaran beberapa tubuhnya mengalami luka.

BACA JUGA: White Story Hadirkan Masker Mengandung Jeju Volcanic, Harganya Murah Banget

“Saudara Iko Uwais alami lebam di rusuk kiri dan tangan kiri. Lukanya sih lebam merah,” jelasnya.

Terkait kasus ini, Iko Uwais juga sudah melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler