Begini Kronologis Penangkapan Jennifer Dunn

Selasa, 02 Januari 2018 – 17:15 WIB
Jennifer Dunn saat dirilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya. Foto: Istimewa for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Artis peran Jennifer Dunn ditangkap aparat kepolisian lantaran penyalahgunaan narkoba pada Minggu (31/12).

Pemain sinetron Bukan Salah Bunda Mengandung itu diamankan di kediamannya kawasan Jalan Bangka, Mampang, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Seks dan Narkoba dalam Kehidupan Jennifer Dunn (habis)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan, wanita yang akrab disapa Jeje itu tidak diciduk sendiri.

Bersama Jeje, polisi juga menangkap temannya berinisial FS.

BACA JUGA: Tersandung Narkoba Lagi, Jennifer Dunn Malah Tebar Senyuman

"FS diamankan lebih dulu diitangkap di kawasan Pejaten Timur, Jakarta Selatan pada Minggu," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/1).

Saat penangkapan, FS mencoba melarikan diri dengan melompat di belakang rumah dan bersembunyi di rumah warga.

BACA JUGA: Seks dan Narkoba dalam Kehidupan Jennifer Dunn (2)

"Kami sebar anggota untuk mencari dan didapati FS sedang bersembunyi di rumah warga," ucap dia.

Saat digeledah, polisi menemukan satu kotak bungkus rokok berisi 0,6 gram sabu-sabu di dalam saku celana FS. Ternyata FS mengakui sabu-sabu itu merupakan milik Jeje.

"Tersangka FS mengakui barang bukti sabu-sabu adalah pesanan JD dengan dikuatkan isi percakapan WhatsApp dari ponsel milik FS," ujar dia.

Setelah menerima informasi itu, polisi lantas menyambangi kediaman Jedun di Jalan Bangka.

Meski tidak mengantongi sabu-sabu, Jedun kedapatan memiliki alat hisap sabu-sabu.

"Dari tangan JD ditemukan barang bukti satu buah cangklong," terang Argo.

Akibat perbuatannya, Jennifer dan FS terancam Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Seks dan Narkoba dalam Kehidupan Jennifer Dunn (1)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler