jpnn.com, JAKARTA - Akademisi Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar Dr. Ridwan Fawallang menilai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran sebagai langkah positif dalam meningkatkan efektivitas penggunaan APBN.
Kebijakan ini tidak hanya memastikan bahwa belanja negara tetap fokus pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga berpotensi menutup celah korupsi dalam kementerian dan lembaga.
BACA JUGA: Ahmad Najib Dukung Efisiensi Anggaran Pemerintah sebagai Langkah Strategis
Menurut Ridwan Fawallang, efisiensi anggaran ini harus dilihat sebagai upaya penataan keuangan negara agar lebih sehat, layaknya tubuh manusia yang harus menjaga keseimbangan antara lemak dan otot.
“Lemak berlebih dapat menghambat kinerja tubuh, sementara otot yang kuat mendukung daya tahan dan pertumbuhan. Begitu juga dengan APBN, yang harus efisien agar mampu mendukung pembangunan tanpa pemborosan,” ujar Ridwan Fawallang.
BACA JUGA: Dampak Efisiensi Anggaran Prabowo, Pekerja Di-PHK, Dana Beasiswa Terancam
Tidak Memangkas Pelayanan Publik dan Bantuan Sosial
Dr. Ridwan Fawallang menegaskan efisiensi anggaran ini tidak akan memangkas sektor-sektor vital seperti belanja pegawai, layanan dasar publik serta bantuan sosial di bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, dan subsidi.
BACA JUGA: Soal Efisiensi Anggaran DPR, Said PDIP Mengaku Sudah Berteriak dari Dahulu
“Semua pelayanan masyarakat tetap berjalan seperti biasa, tanpa ada gangguan yang merugikan rakyat,” ujar Ridwan Fawallang.
Menutup Celah Korupsi
Lebih lanjut, Akademisi Unismuh ini menambahkan dengan kebijakan efisiensi ini, kementerian dan lembaga akan lebih transparan dalam pengelolaan anggaran.
“Efisiensi yang dilakukan bukan sekadar menghemat, tetapi juga sebagai langkah untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan anggaran. Anggaran yang lebih ketat dan terkontrol akan mengurangi ruang bagi praktik korupsi,” katanya.
Dia menyebut kebijakan tersebut sebagai strategi untuk memperbaiki tata kelola keuangan negara.
Pengawasan terhadap belanja kementerian dan lembaga akan semakin diperketat sehingga penggunaan anggaran benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.
Jangan Terprovokasi Disinformasi
Dr. Ridwan Fallawang mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh berita-berita yang menyesatkan terkait kebijakan efisiensi ini.
“Kebijakan ini bukan soal pemangkasan hak rakyat, melainkan upaya memastikan bahwa uang negara digunakan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Dengan implementasi efisiensi anggaran yang baik, diharapkan APBN makin sehat, transparan, dan berdampak optimal bagi pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat.(fri/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Friederich Batari