jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat mengamankan seorang artis berinisial TA yang diduga terlibat kasus prostitusi online.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Barat (Jabar) Kompol Reonald Simanjuntak mengatakan, TA diamankan di sebuah hotel di Kota Bandung, Kamis (17/12) sore.
BACA JUGA: Artis TA Diamankan Polisi Terkait Prostitusi Online
"TA ini profesinya artis, selebgram, dan model, nanti kami periksa dahulu karena sementara yang bersangkutan (TA) sebagai saksi," kata Reonald di Polda Jabar, Kota Bandung.
Saat diamankan, kata dia, TA sedang berada di kamar hotel bersama seorang pria yang diduga akan menggunakan jasa prostitusi.
BACA JUGA: Artis TA Terseret Kasus Prostitusi, Instagram Tania Ayu Diserbu Warganet
Kemudian, TA digiring ke Gedung Ditreskrimum Polda Jabar. Saat digelandang ke Polda Jawa Barat, TA mengenakan dress hijau dengan wajah ditutupi kemeja bermotif kotak-kotak oleh petugas.
Saat itu, TA tidak memberikan komentar apa pun. Dia hanya menunduk sambil memegangi penutup wajahnya.
BACA JUGA: Dituding Mengabaikan Soimah, Agnez Mo Beri Penjelasan Begini
Reonald mengatakan, penangkapan TA merupakan hasil pengembangan penyelidikan dari tiga orang yang sebelumnya juga turut diamankan.
Ia menduga tiga orang yang sebelumnya diamankan itu berperan sebagai mucikari prostitusi artis.
Berbeda dengan TA, tiga orang yang diduga mucikari itu diamankan di tiga kota yang berbeda.
"Sudah kami amankan (mucikari) terlebih dahulu. Diamankan di Medan, Jakarta, dan Bogor," jelasnya. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh