jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Medina Zein dibawa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan setelah dijemput paksa pihak berwajib, Kamis (7/7).
Medina Zein ditangkap atas dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissya Icha.
BACA JUGA: Luar Biasa, Nikita Mirzani Akan Kirim Hewan Kurban ke Sejumlah Daerah di Indonesia
Dia yang datang didampingi petugas tiba di Kejari Jakarta Selatan pada pukul 14:55 WIB.
Istri Lukman Azhari tersebut tampil sederhana dengan baju kuning dan celana hitam.
BACA JUGA: Polisi Jemput Paksa Medina Zein
Perempuan 30 tahun itu juga tampak kembali berhijab, setelah melepas kerudung beberapa waktu lalu. Dia mengenakan hijab hitam dan masker berwarna senada.
Namun, Medina Zein tidak banyak bicara saat ditanya oleh awak media.
BACA JUGA: Seandainya Susi Pudjiastuti Jadi Capres 2024, Iwan Fals: Koruptor Siap-siap
Selebgram sekaligus sosialita tersebut memilih menunduk seraya berjalan memasuki gedung Kejari Jaksel.
Kasus tersebut bermula saat Marissya Icha mengaku tertipu saat membeli tas mewah kepada Medina Zein.
Marissya Icha menyebut Medina Zein ternyata menjual tas KW alias palsu kepadanya.
Setelah dituding menjual tas palsu, Medina Zein lantas menghina Marissya Icha dengan tudingan germo dan ani-ani.
Tidak terima, Marissya Icha pun melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya. (mcr31/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah