jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Millen Cyrus kembali diamankan polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba pada Minggu (28/2) dini hari.
Keponakan Ashanty itu terjaring razia protokol kesehatan (prokes) yang dilaksanakan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Millen Cyrus Ditangkap Lagi, Sang Kakak Beri Penjelasan Begini
Pesohor kelahiran 28 Agustus 1999 itu terlihat mengenakan tanktop putih dengan belahan dada rendah saat menjalani pemeriksaan oleh petugas. Ia tampak terduduk lesu saat mengisi form sambil disaksikan petugas.
Dalam razia tersebut, petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan tes usap antigen untuk memastikan tidak ada kemunculan klaster baru COVID-19.
BACA JUGA: Millen Cyrus Kembali Ditangkap karena Narkoba
Pemilik nama asli Muhammad Milendaru Prakasa itu akhirnya dibawa ke Polda Metro Jaya lantaran hasil tes urinenya positif mengandung narkoba.
"Dari tempat ini ada kita periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya positif benzo," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, usai razia.
BACA JUGA: Heboh Pelakor, Luna Maya Lebih Pilih Berondong
Mukti mengatakan, selain Millen dan rekannya ada dua orang lainnya yang kedapatan mengonsumsi narkoba.
"Jadi empat orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda Metro untuk di dalami untuk kita kembangkan," tambahnya.
Kasus ini menjadi kedua kalinya Millen berurusan dengan aparat penegak hukum setelah dirinya ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok 22 November 2020.
Saat itu penyidik kepolisian menetapkan Millen Cyrus sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram.
Meski demikian, Petugas Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Jakarta Utara merekomendasikan rehabilitasi bagi Millen Cyrus. (jlo/antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh