Begini Pendapat Endri Sanopaka soal Penjabat Kepala Daerah dari TNI-Polri

Senin, 30 Mei 2022 – 08:55 WIB
Pengamat politik dan pemerintahan, Endri Sanopaka. ANTARA/Nikolas Panama

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Pengamat politik dan pemerintahan Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIPOL) Raja Haji Endri Sanopaka menilai ada sisi positif dari penetapan penjabat gubernur, wali kota maupun bupati dari TNI dan Polri.

"Kalau perwira tinggi TNI dan Polri menjabat sebagai penjabat kepala daerah, mereka memiliki kemampuan untuk mencegah dan meredam konflik politik yang potensial terjadi saat pilkada," kata Endri di Tanjungpinang pada Minggu (29/5).

BACA JUGA: Kakak Sang Pacar Curiga, Pekerjaan Pria Mengaku TNI Ini Terbongkar, Alamak

Pria yang juga ketua STISIPOL Raja Haji itu berpendapat pengalaman perwira tinggi TNI-Polri dalam mencegah dan menangani konflik di daerah juga tidak perlu diragukan lagi.

Menurut Endri, mereka terlatih dalam mencegah dan menangani konflik politik sehingga dapat mengaplikasikan pengalaman itu untuk mengawal birokrasi pemerintahan daerah agar tetap netral dalam menghadapi pilkada.

BACA JUGA: Heboh Perselingkuhan Oknum Pilot & Pramugari di Surabaya, AKBP Mirzal Berkata

Dia mengatakan salah satu penyebab konflik pilkada yang kerap terjadi di berbagai daerah, termasuk di Kepri, yakni adanya ASN yang tidak netral atau berpihak kepada kandidat tertentu.

"Saya pikir, perwira tinggi TNI dan Polri memiliki kemampuan dalam memetakan konflik pilkada sehingga dapat mencegahnya," ujar dia.

BACA JUGA: Kompol Diana Ungkap Isi 3 Bungkusan Mencurigakan Ini, Mengejutkan

Namun, dia juga melihat sisi kelemahan perwira tinggi TNI-Polri saat menduduki posisi sebagai penjabat  kepala daerah, yakni minimnya pengalaman memimpin pemerintahan.

Meski demikian, Endri menilai kelemahan itu dapat ditutupi dengan kemampuan mereka dalam memimpin para birokrat di pemerintahan.

Endri menyebut ada banyak pejabat di pemerintahan yang bekerja mengeksekusi program kerja yang telah ditetapkan.

"Penjabat kepala daerah cukup mengawasi dan mengaturnya agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga dia bisa fokus mengawal penyelenggaraan pilkada tahun 2024," tuturnya.

Masalah netralitas perwira tinggi TNI dan Polri, Endri berpendapat hal itu semestinya hal itu tidak diragukan lagi.

Sebab, sejak awal berstatus sebagai TNI-Polri mereka wajib bersikap netral dan berpihak kepada rakyat untuk kepentingan negara.

BACA JUGA: Penetapan Perwira TNI-Polri sebagai Pj Kepala Daerah Sebuah Kemunduran

Selain itu, anggota TNI dan Polri bukan pengurus partai dan tidak dibenarkan berafiliasi terhadap parpol tertentu.

"Mereka sejak menyandang sebagai anggota TNI dan Polri, apa pun pangkatnya, tidak memiliki hak untuk menggunakan hak suaranya pada pemilu maupun pilkada," kata Endri.

Endri menduga keraguan sejumlah pihak terhadap kinerja perwira tinggi TNI-Polri saat menjadi penjabat kepala daerah, kemungkinan terkait intervensi atasan dari satuan asalnya.

BACA JUGA: Pelajar Tewas di Jalan Merdeka, Kompol Roy Ungkap Kejadian Mengerikan

Hal itu menurut Endri, dapat dinetralkan melalui komitmen dan sumpah jabatan ketika menjabat sebagai penjabat kepala daerah.

"Ketika menjabat sebagai kepala daerah semestinya menjadi pemimpin yang netral, tidak berpihak kepada satu kelompok atau partai tertentu. Menjadi warga sipil yang memimpin sementara daerah, yang harus bebas dari intervensi yang dapat memberi pengaruh negatif terhadap pemerintahan," tutur Endri. (ant/fat/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler