jpnn.com, SURABAYA - Polda Jawa Timur membeber kronologi transaksi prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel dan Avriellya Shaqila.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, para pengguna jasa prostitusi online mulanya tidak mengetahui siapa wanita yang mereka kencani.
BACA JUGA: Cita Citata Sering Ditawari Prostitusi Online
"Dana yang ditransfer ke muncikari T Rp80 juta. Kemudian dari T didistribusikan ke muncikari lainnya sebagai penghubung yang menyediakan," kata Akhmad Yusep Gunawan di Mapolda Jatim, Selasa (15/1).
Baca juga: Ini Kata Kuasa Hukum Vanessa Soal 9 Transaksi Prostitusi
BACA JUGA: Ramai Prostitusi Online, Begini kata Kezia Waraow
Kemudian, setelah muncikari menerima pembayaran, pengguna jasa prostitusi online menerima usulan dari muncikari soal perempuan yang akan dikencani.
"Jadi yang memunculkan nama VA itu dari muncikari, bukan user," kata Akhmad Yusep Gunawan.
BACA JUGA: Kisah Penyamaran Polisi, Semobil dengan Mahasiswi Muncikari
Baca juga: Layani Order Prostitusi, Vanessa Difasilitasi 6 Muncikari
Diketahui, Polda Jatim berhasil mengungkap transaksi prostitusi online yang diyakini dilakukan Vanessa Angel dan Avriellya Shaqila. Dari pencocokan data digital forensik, terdapat sembilan transaksi yang melibatkan Vanessa Angel.
Seluruh transaksi dalam rekening Vanessa Angel menampilkan nominal angka yang sama, yang diduga kuat merupakan tarif sewa sang artis.
"Harga rata-rata berkisar di angka yang sama yang diterima oleh saudara VA. Angka mutlaknya, seperti terjadi pada tanggal 5 Januari," jelas Yusep. (mg7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Kondisi Kesehatan Vanessa Angel Usai Diperiksa
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh