Begini Rayuan Tony Abbot Agar Bali Nine Tak Dieksekusi

Minggu, 15 Februari 2015 – 07:33 WIB
MENUNGGU EKSEKUSI : Myuran Sukumaran (kiri) dan Andrew Chan, dua pentolan seindikat Bali Nine sedang menunggu sidang di Pengadilan Negeri Denpasar. (Jawa Pos dok)

jpnn.com - SIKAP kukuh pemerintah untuk segera eksekusi para terpidana mati gelombang II memaksa pucuk pimpinan pemerintah Australia turun tangan. Setelah Menteri Luar Negeri Julie Bishop agresif menyatakan sikap, kali ini Perdana Menteri (PM) Australia Tony Abbott yang memohon agar Indonesia membatalkan rencana eksekusi. 

Pemimpin Partai Liberal itu meminta Indonesia memperhatikan permohonan grasi untuk duo terpidana mati tersebut. 

BACA JUGA: Sinyal setelah Duduk Semeja dengan Ibu Mega

Menurut dia, Indonesia perlu menyadari bahwa jutaan rakyat Australia saat ini marah atas rencana eksekusi tersebut. Karena itu, dia terus berusaha menyampaikan pesan kepada pemerintah Indonesia. 

"Bahkan di saat-saat terakhir seperti ini, saya masih memohon agar Indonesia responsif terhadap kami. Harapan ini sama dengan harapan Indonesia ke negara lain saat mengajukan permohonan pengampunan untuk WNI di luar negeri," tutur dia dalam wawancara doorstop di kawasan Manly, Sydney, seperti dikutip dari situs resmi PM Australia kemarin (14/2). 

BACA JUGA: Budi Waseso Bilang, Hitung Harga Senjata Koleksinya tak Gampang

Dalam lansiran Channel NewsAsia, Abbott memang pernah menyatakan bahwa pemerintah Australia menganggap eksekusi mati sebagai tindakan barbar. Apalagi, Australia diakui selalu membantu Indonesia di saat susah, misalnya ketika menghadapi bencana tsunami pada 2004.

"Kami menghargai kedaulatan Indonesia dalam hal ini. Tapi, kami akan sangat menghargai kemurahan hati dari pemerintah Indonesia. Jika memang terjadi, kami akan mencari cara untuk mengungkapkan ketidaksenangan kami," ungkapnya. (idr/bil/c11/kim)

BACA JUGA: Ternyata, Budi Waseso Tak Pernah Laporkan Hartanya

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mengaku Front Revolusioner, Tuding Pendukung KPK Massa Bayaran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler