Begini Reaksi Ridwan Kamil Saat Mendapat Kabar Ade Yasin Kena OTT KPK

Rabu, 27 April 2022 – 21:55 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto: Ilustrasi/ANTARA/HO-Humas Pemprov Jabar

jpnn.com, CIANJUR - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku sangat kaget saat mendapat kabar Bupati Bogor Ade Yasin terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK). 

"Saya sangat kaget mendapat kabar OTT KPK terhadap bupati Bogor,” kata Ridwan Kamil di Cianjur, Jabar, Rabu (27/4). 

BACA JUGA: Bupati Bogor Kena OTT KPK, PPP Buka Suara

Namun demikian, Ridwan Kamil menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada penegak hukum. 

“Kami belum tahu karena apa, namun kami sudah menyerahkan hal itu ke pihak terkait untuk ditangani,” ungkap Kang Emil, panggilan akrab Ridwan Kamil

BACA JUGA: Hampir Sehari, KPK Belum juga Selesai Hitung Uang Kasus Ade Yasin

Dia mengingatkan selama ini selalu ingatkan bupati dan wali kota di Jabar untuk menerapkan tiga dasar kepimpinan. 

Adapun tiga dasar kepemimpinan itu, yakni berintegritas, melayani sepenuh hati dan selalu profesional. 

BACA JUGA: Bupati Bogor Ade Yasin Ditangkap KPK, Jangan kaget Lihat Isi Garasi Rumahnya, Wow!

Menurut dia, apabila salah satu dasar itu patah maka akan sangat memprihatinkan. 

Lebih lanjut dia mengaku sudah memita wakil bupati Bogor untuk siap menggantikan Ade Yasin

Sebab, banyak kegiatan teknis, terutama terkait pelaksanaan mudik yang harus dikoordinasikan dengan baik dan lancar. 

“Untuk status bupati Bogor, kami masih menunggu keterangan resmi dari KPK," kata dia.

Dia terus mengingatkan pimpinan daerah agar tidak terjerat masalah hukum.

Menurut dia, pimpinan daerah harus menjalankan kepercayaan masyarakat dengan sepenuh hati tanpa terlibat korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

"Terakhir saya sampaikan saat pelantikan wali kota Bandung, untuk menerapkan tiga dasar kepimpinan agar terlepas dari jeratan hukum," katanya.

Sebelumnya diberitakan, KPK menangkap Bupati Bogor Ade Yasin terkait kasus dugaan suap. 

Selain bupati Bogor, kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, beberapa pihak turut ditangkap, di antaranya, dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lain.

Fikri mengungkapkan kegiatan tangkap tangan tersebut dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap. 

Sesuai KUHAP KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap tersebut.

“KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud," ucap Ali. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler