jpnn.com, JAKARTA - Aktor dan penyanyi dangdut Rizal Djibran membantah kabar dirinya memiliki ruangan khusus untuk nyabu di kediamannya.
Sebelumnya, Brigjen Pol Drs. Eko Daniyanto selaku Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pernah mengungkap bahwa pemain Angling Darma itu menyembunyikan sabu-sabu seberat 0,68 gram di lantai 3 rumahnya.
BACA JUGA: Pengacara Bantah Rizal Djibran Sakau di dalam Tahanan
“Tidak (ada ruangan khusus nyabu-red). Sampai pada proses penyidikan, kami tidak mendengar bahasan sampai ke sana,” tukas Denny Lubis, kuasa hukum Rizal Djibran saat ditemui di kantornya, kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Denny juga tidak bisa bicara terkait ruangan khusus tersebut. Dia menyerahkan pada penyidik yang menangani kasus kliennya itu.
BACA JUGA: Ngaku Korban Narkoba, Rizal Djibran Minta Direhabilitasi
“Misalnya soal alasan pribadi, berapa konsumsinya, biar penyidik yang menyampaikannya. Sampai sekarag kan masih proses penyidikan, jadi kami tidak akan membukanya,” kata Denny.
Merasa menjadi korban narkoba, Rizal Djibran sendiri sudah mengajukan permohonan untuk menjalani rehabilitasi.
BACA JUGA: 2 Minggu Ditahan, Roro Fitria Makin Kurus
Saat ini, aktor laga itu tengah menunggu hasil assessment dari Badan Narktika Nasional (BNN).
"Dia korban, jadi butuh direhabilitasi," kata Denny Lubis tentang kliennya yang dikenal sebagai pesinetron itu.(mg7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Alasan Polisi Rahasiakan Hasil Tes Rambut Roro Fitria
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh