Begini Solusi yang Tawarkan Kadin Atasi Polemik Ojek Online

Sabtu, 19 Desember 2015 – 20:09 WIB
GoJek. Foto ilustrasi.dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perhubungan, Carmelita Hartoto mengusulkan pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan terkait keamanan dan keselamatan pengguna layanan jasa transportasi ojek.

Hal itu diusulkan Carmelita terkait kisruh ojek online yang sempat geger lantaran dilarang beroperasi karena bukan termasuk sarana transportasi umum.

BACA JUGA: Saut Situmorang Belum Tentu Lebih Baik dari Abraham Samad

"Untuk saat ini, Kadin mengusulkan pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait keamanan dan keselamatan ojek. Misalnya pembatasan motor yang di atas 150 cc tidak boleh dipakai untuk ojek, pengunaan seluruh perangkat keselamatan berstandar SNI. Serta meningkatkan kepatuhan terhadap lalu lintas," ujar Carmelita dalam siaran persnya, Sabtu (19/12).

Di sisi lain, dia menilai langkah Menteri Perhubungan Ignasius Jonan sudah tepat. Dimana sepeda motor bukan angkutan publik dan sangat rentan dari segi keamanan dan keselamatan.

BACA JUGA: Papa Novanto Diprediksi Bakal Dilawan Kader Golkar

Nah diharapkan dengan keluarnya kebijakan pemerintah terkait keamanan dan keselamatan ojek tersebut bisa menjadi solusi bagi keberadaan ojek online.

"Langkah Menhub sudah sesuai dengan peraturan UU 22 Tahun 2009 tentang LLAJ serta PP Pemerintah No.74 Tahun 2014. Jika semua terpenuhi, maka kebijakan menhub bisa diterapkan," kata ketua INSA ini. (chi/jpnn)

BACA JUGA: Jelang Natal dan Tahun Baru, Kemenhub Lakukan Uji Petik

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Mobile Crane tak akan Diserahkan ke KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler