jpnn.com, KUPANG - Pemerintah Kota Kupang akan menerapkan sejumlah strategi guna mencegah lonjakan kasus positif Covid-19, terutama varian Omicron.
Hal itu dibahas dalam rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan organisasi perangkat daerah atau OPD yang dipimpin Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man, Senin (7/2).
BACA JUGA: Menkes Punya Prediksi Penting soal Kasus Covid-19, Tolong Jangan Anggap Enteng!
Hermanus Man dalam forum itu menekankan sejumlah hal yang harus diperhatikan terkait penanganan varian Omicron.
Dia menyebut sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), percepatan vaksinasi dan pengetatan protokol kesehatan, seperti masker perlu diperketat.
BACA JUGA: Inilah Tampang Pembakar Karaoke DoubleO yang Tewaskan 17 Orang, Ternyata
"Beberapa dinas terkait, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Dinas Sosial dan BPBD untuk segera melakukan koordinasi agar mematangkan kembali data-data capaian vaksinasi," kata Hermanus.
Selain itu, Pemkot Kupang juga akan memberlakukan ketentuan bagi warga yang ingin memperoleh layanan publik, seperti mengurus dokumen pendudukan dan lainnya harus sudah divaksin.
BACA JUGA: Rumah Almarhum Nyamin Ini Dihargai Rp 2,1 Miliar, Lalu Dirobohkan
Hermanus juga meminta BPBD Kupang bersama pihak terkait lainnya kembali menjalankan patroli hingga operasi penertiban warga yang melanggar prokes.
Rapat itu juga diikuti Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, Kasdim 1604 Kupang Letkol Inf. Sugeng Prihatin, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Kupang Ignasius Lega dan sejumlah pimpinan OPD lainnya. (mcr2/fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Meylinda Putri Yani Mukin