jpnn.com, JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan menyayangkan adanya tuduhan jabatan komisaris PT Telkom Indonesia diberikan kepada Abdee Negara Nurdin sebagai timbal balik atas bantuan gitaris Slank itu saat Pilpres 2019.
Ade tidak sepakat jabatan itu diberikan semata-mata karena pria yang akrab disapa Abdee Slank itu sebagai relawan Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
"Padahal Abdee sebagai seniman dan musisi merupakan sosok yang visioner dan pekerja keras, khususnya dalam menghadapi era disrupsi digital di masa modern seperti ini saat ini," kata Ade kepada JPNN.com, Minggu (30/5).
Menurut Ade, Abdee Negara merupakan sosok visioner dan kreatif yang memang sangat dibutuhkan oleh PT Telkom Indonesia dalam menghadapi tantangan bisnis di masa modern dan era digital seperti saat ini.
Ade menganggap, dalam menghadapi disrupsi teknologi dan digital, tidak hanya dibutuhkan ahli-ahli di bidang teknologi informasi (TI), tetapi juga diperlukan sosok yang bisa memanfaatkan kemajuan dengan menghadirkan industri kreatif.
"Bahwa Telkom bukan hanya perusahaan yang bergerak di bidang perangkat dan infrastruktur telekomunikasi, tetapi juga merambah di industri kreatif. Anak-anak perusahaan PT Telkom misalnya ada yang bergerak di bidang konten seluler, e-commerce, dan lainnya," kata dia.
Politikus PPP itu juga menilai Abdee merupakan sosok yang memiliki pemikiran out of the box yang sangat dibutuhkan Telkom untuk mengembangkan bisnis di era digital ini.
BACA JUGA: Abdee Negara jadi Komisaris Telkom, Triawan Munaf dan Peter Gontha Merespons Begini
Abdee bisa memberikan masukan yang mungkin belum pernah terpikirkan sebelumnya oleh PT Telkom.
"Sudah banyak pengalaman bisnis yang dia lakukan, apakah itu dalam industri musik dan digital teknologi. Bahkan pengalamannya dalam bidang sosial dan lingkungan sudah pernah dia lakoni dan terlibat secara intensif," kata dia.
Ade mencontohkan pengalaman Abdee, di antaranya pernah menjadi Tim Pakar Ditjen HKI Kemenkumham untuk pembuatan UU Hak Cipta, pembentukan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) pada 2013, anggota Badan Pengawas Pengelolaan Sampah Nasional di Kementerian LHK pada 2016.
"Maka seharusnya penilaian masyarakat kepada Abdee Slank haruslah secara objektif. Saya sebagai eks Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional saat Pilpres 2019 lalu, meminta masyarakat untuk tidak terjebak pada dikotomi pendukung Jokowi atau Prabowo lagi, karena hal tersebut sudah menjadi masa lalu," jelas dia. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA JUGA: Kerap Berbicara dengan Pohon dan Dianggap Aneh, Istri Jerinx: Aku Nyaman
BACA JUGA: Abdee Slank jadi Komisaris Telkom, Ahmad Dhani: Dia Jujur dan Sederhana
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Tantangan Utama Industri Perbankan Nasional di Era Digitalisasi
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga