jpnn.com - JAKARTA - Teka-teki siapa yang bakal dijerat Kejaksaan Agung sebagai tersangka korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara masih belum terjawab.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana meminta masyarakat untuk sabar menunggu siapa yang bakal menyandang status tersangka bansos. "Sabar, pada waktunya akan diumumkan," kata Tony menjawab JPNN, Rabu (26/8) pagi.
BACA JUGA: Mesra dan Merangkul Rini, Xanana Gusmao juga Idola Pegawai Istana
Tampaknya Korps Adhyaksa masih membutuhkan keterangan sejumlah saksi. Termasuk dari Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, yang kini sudah dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Sumut.
Pemeriksaan Gatot kemarin (24/8) di lembaga pemberangus korupsi tersebut belum tuntas karena politikus Partai Keadilan Sejahtera itu mengeluh sakit. Tony pun tak menampik hal tersebut.
BACA JUGA: Capim KPK dari BIN Ini Berani Dikutuk dan Mati
"Kan pemeriksaan GPN (Gatot Pujo Nugroho) kemarin belum tuntas," kata jaksa yang mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, itu.
Apalagi, lanjut Tony, pihaknya juga masih harus memeriksa lagi para penerima hibah atau bansos tersebut.
BACA JUGA: Calo CPNS Makin Nekat, Berani Door to Door
"Para penerima hibah atau bansos juga belum semua dimintai keterangan," ungkap jaksa yang lama bertugas di Hongkong, ini.
Kejagung masih menunggu hasil pemeriksaan dokter atas kondisi kesehatan yang dikeluhkan Gatot. Rencananya, hasil itu akan diterima hari ini. Jika sudah diterima, anak buah Jampidsus Widyopramono akan segera menjadwalkan pemeriksaan Gatot kembali. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menggiurkan, Ini Hadiah Sayembara Desain Gedung DPR
Redaktur : Tim Redaksi