Begini Upaya Bea Cukai Optimalkan Pemanfaatan Dana Bagi Hasil CHT di 3 Wilayah Ini

Selasa, 21 November 2023 – 20:31 WIB
Bea Cukai Malang turut hadir dalam pelatihan melinting kepada 500-600 orang yang diproyeksikan menjadi buruh linting di perusahaan rokok yang berada di Kota Malang tersebut, Senin (13/11). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, MALANG - Bea Cukai kembali menggelar kerja sama dengan pemerintah daerah sebagai upaya mengoptimalkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT).

Kali ini kerja sama dilaksanakan di 3 wilayah, yakni Malang, Banyuwangi, dan Bali.

BACA JUGA: Dukung Implementasi NLE, 2 Kantor Bea Cukai Gandeng Instansi Terkait

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar menyampaikan pihaknya menekankan DBH CHT yang berasal dari masyarakat harus kembali kepada masyarakat.

Dari seluruh DBH CHT yang diterima daerah, alokasi dananya masing-masing 50 persen untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 40 persen bidang kesehatan, dan 10 persen untuk penegakan hukum.

BACA JUGA: Gelar Pelatihan, Bea Cukai Bentuk Pelaku Usaha Luwu & Sidoarjo Siap Ekspor

Terkait hal tersebut bertempat di PT Sinar Mahkota Mas, Bea Cukai Malang turut hadir dalam pelatihan melinting kepada 500-600 orang yang diproyeksikan menjadi buruh linting di perusahaan rokok yang berada di Kota Malang tersebut, Senin (13/11).

Kegiatan ini merupakan bentuk optimalisasi DBH CHT di bidang kesejahteraan masyarakat untuk pelatihan keterampilan kerja yang diampu oleh Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang.

BACA JUGA: Bea Cukai Juanda Jelaskan Ketentuan Ini kepada Calon Pekerja Migran Indonesia

Encep mengatakan pelatihan ini mampu membentuk buruh linting yang berkualitas sehingga dapat menghasilkan produk yang semakin baik.

“Kami juga mengapresiasi perusahaan rokok dan para buruh peliting, karena kerja kerasnya selama ini penerimaan negara sektor cukai dengan target yang yang tinggi dapat tercapai,” ujar Encep.

Sementara itu, Bea Cukai Banyuwangi bersama Satpol PP menyelenggarakan rapat rencana kegiatan dan penganggaran (RKP) DBH CHT 2024 Kabupaten Banyuwangi pada Rabu (15/11).

Kerja sama ini ditujukan untuk membahas rincian kegiatan, target keluaran kegiatan, perkiraan pagu kegiatan, dan rincian pendanaan DBH CHT 2024.

Menyiapkan rencana pemanfaatan DBH CHT 2024 bidang penegakan hukum, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Bali Nusra bersama Satpol PP Provinsi Bali mengadakan rapat koordinasi rencana kerja dan anggaran, Kamis (16/11).

Sinergi dan kolaborasi ini dilakukan bertujuan memaksimalkan upaya penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Bali dan Nusra.

“Semoga beragam upaya Bea Cukai dalam pemanfaatan DBH CHT ini dapat memberikan dampak yang baik yang optimal kepada masyarakat,” harap Encep. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler