Begini Upaya Bea Cukai untuk Mewujudkan Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan

Rabu, 29 Maret 2023 – 23:57 WIB
Kepala Bea Cukai Bali Nusra Susila Brata turut hadir dalam konferensi pers terkait penyidikan pakaian bekas impor yang ada di wilayah Bali, pada Senin (20/3). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, BALI - Bea Cukai senantiasa melakukan sinergi dengan para aparat penegak hukum dalam menjaga dan melindungi wilayah Indonesia dari peredaran barang-barang ilegal maupun berbahaya.

Kolaborasi ini seperti yang dilakukan Bea Cukai Bali Nusra, Bea Cukai Bengkulu, Bea Cukai Tanjungpandan, dan Bea Cukai Jatim II.

BACA JUGA: Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal di Wilayah Jabar, Nilainya Fantastis!

Sebagai bentuk sinergi, Kepala Bea Cukai Bali Nusra Susila Brata turut hadir dalam konferensi pers terkait penyidikan pakaian bekas impor yang ada di wilayah Bali, pada Senin (20/3).

Kegiatan tersebut dilaksanakan Kepolisian Daerah Bali dan berlokasi di Gedung Ditreskrimsus Polda Bali.

BACA JUGA: Bea Cukai Surakarta Fasilitasi UMKM Ekspor Kerajinan Pelepah Pisang ke Amerika Serikat

Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra mengungkapkan melalui penindakan yang dilakukan diamankan sebanyak 117 bal pakaian bekas impor dengan kerugian negara sebesar Rp 1,1 miliar.

“Barang ini apabila dijual ke pasaran dengan harga murah yang bisa menarik konsumen, tentu mengakibatkan industri UMKM yang bergerak di bidang pakaian akan kalah bersaing,” kata Irjen Putu.

Jenderal bintang dua itu mengatakan bahwa barang-barang tersebut bukan langsung impor dari luar negeri ke Bali, melainkan masuk ke Indonesia melalui wilayah Sumatra.  Barang-barang tersebut kemudian masuk ke wilayah Bali.

Karena itu, diperlukan kolaborasi antarberbagai pihak terkait untuk menutup pintu-pintu masuk peredaran barang ilegal ini.

Kepala Bea Cukai Bali Nusra Susila menambahkan bahwa melalui pemantauan dan pengamatan lebih lanjut, tidak ada impor langsung atas barang ini yang melewati pelabuhan dan bandara, khususnya yang berada di Bali, namun melalui jalur tikus di pesisir Sumatra.

Menurut Susila, pelaksanaan hukum tidak hanya bergantung pada kepatuhan masyarakat, tetapi juga kinerja dari para aparat penegak hukum.

"Karena itu, diperlukan sinergi bersama para aparat penegak hukum untuk mewujudkan penegakan hukum yang efektif di bidang kepabeanan dan cukai,” ujar Susila.

Di wilayah lain, Bea Cukai juga melakukan sinergi bersama kejaksaan negeri setempat dalam hal penyelesaian perkara.

Untuk mempererat kerja sama, Bea Cukai Tanjungpandan melakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung, pada Senin (13/3).

Kegiatan serupa juga dilakukan oleh Bea Cukai Jatim II ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, pada Selasa (14/03), dan Bea Cukai Bengkulu ke Kepolisian Daerah Bengkulu, pada Rabu (15/3). (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler