jpnn.com, JAKARTA - Blibli berkomitmen untuk mendukung setiap kebijakan terkait perlindungan dan penegakan hukum atas Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Hal tersebut diwujudkan dengan terus mengedepankan konsistensi Blibli dalam memberikan jaminan produk orisinal, serta mendorong para mitra seller untuk tidak melakukan pelanggaran HKI dan bersama-sama menghentikan peredaran barang palsu.
BACA JUGA: Mengenal Sosok Zakry Sulisto, Suami Velove Vexia
“Blibli berkomitmen untuk terus memastikan kewajiban mitra seller dalam memastikan keaslian juga kredibilitas produk yang dijual diterapkan secara konsisten. Kami percaya dengan menghadirkan kurasi yang didukung dengan aturan serta pengawasan kuat, maka ekosistem HKI yang kuat senantiasa tercipta, hingga pada akhirnya mampu menjaga kualitas kenyamanan dan kepuasan pelanggan," ujar SVP Commercial Analytics Blibli Restu Kresnadi.
Blibli sebagai salah satu e-commerce terbesar di Indonesia juga berkomitmen untuk membantu UMKM mengoptimalkan bisnisnya secara online.
BACA JUGA: BRI Asuransi Indonesia Perluas Bisnis Showroom dan Dealer Digital BROOM.ID
Salah satunya melalui peningkatan literasi seller dalam memastikan kualitas dan orisinalitas produk.
“Blibli memastikan perlindungan HKI dalam perjanjian kerja sama seller. Blibli terus mengimbau kepada seluruh seller untuk hanya memasarkan dan menjual produk asli dan legal sesuai regulasi serta tidak melanggar HKI milik pihak lain, salah satunya dengan menyediakan pusat informasi bagi para seller di situs resmi Blibli," ucap Restu.
BACA JUGA: Surveyor Indonesia Bertekad Membuat UMKM Naik Kelas Lewat Sertifikat TKDN
Dalam merangkul para seller untuk mematuhi HKI, Blibli terus memberikan edukasi dan mendorong para seller, khususnya UMKM, untuk menggunakan jasa pendaftaran merek dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Blibli juga bertindak tegas terhadap para seller pelanggar HKI dengan menjatuhkan hukuman seperti penalti yang mempengaruhi reputasi seller, take down dan suspend produk, hingga tutup akun seller secara permanen.
Blibli turut menyediakan mekanisme pengaduan bagi regulator, pemilik merek, maupun pelanggan atau masyarakat dalam melakukan verifikasi seller yang terindikasi melanggar HKI.
Dalam menegaskan upayanya untuk mendukung penuh perlindungan HKI, Blibli melakukan deklarasi komitmen dan dukungan perlindungan serta penegakan hukum HKI bersama Indonesian E-Commerce Association (idEA) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.
“Blibli siap bekerja sama dan berkoordinasi secara penuh dengan pemerintah dan aparat penegak hukum untuk kepentingan penegakan hukum perlindungan HKI. Kami pun akan terus bersikap terbuka dengan para stakeholder lainnya dan konsisten menunjukkan partisipasi aktif dalam melawan peredaran produk palsu atau bajakan di dalam platform Blibli,” kata Restu.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy