Beginilah Kronologis Penculikan 3 WNI di Sabah

Senin, 11 Juli 2016 – 07:06 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - KUALA LUMPUR – Penculikan terhadap anak buah kapal Indonesia kembali terjadi. Terbaru, tiga awak kapal tunda Indonesia diculik kelompok bersenjata di Sabah, Malaysia, Sabtu (9/7).

Duta Besar Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Herman Prayitno, mengatakan penculikan terungkap di saat Chia Tong Lim membuat laporan polisi, Minggu (10/7) pukul 04.17.

BACA JUGA: PNS Nekat Bolos Hari Ini, Pangkat dan Gaji Diturunkan

Tong Lim merupakan warga negara yang memiliki kartu identitas Malaysia. Ia pemilik kapal pukat tunda LD/114/5S tersebut, dan baru satu tahun menetap di Kampung Cina, Lorong Satu, Pekan Kunak.

Dalam laporannya ke polisi, Tong Lim menyebutkan bahwa Nelis (etnik Timor rakyat Indonesia) pekerja kapal pukat tunda Sabtu tengah malam disergap dan diculik di perairan kawasan Felda Sahabat, Tungku, Lahad Datu, Sabah.

BACA JUGA: Libur Lebaran, Lihat Nih Sampah Di Jalan Sudirman Berserakan

"Penyergapan di saat awak kapal sedang menangkap ikan. Setelah melakukan penyergapan, kemudian terjadi penculikan terhadap tiga WNI," tutur Herman kepada Rakyat Kalbar, Minggu (10/7) sore.

Dia menambahkan, hasil pemeriksaan awal terhadap sejumlah saksi saat kejadian, kapal pukat tunda itu diawaki tujuh awak kapal dan seorang juragan. Empat di antaranya warga Nusa Tenggara Timur dan tiga orang Bajau Palauh.

BACA JUGA: Husni Kamil Manik di Mata Ketua KPU Lamsel

Para awak kapal yang tengah menangkap ikan di lokasi didatangi lima lelaki bersenjata api panjang diduga berjenis M16, M16 double body, dan M14. Mereka menaiki longboat putih besar.

Tiga lelaki berbaju warna hitam dan celana loreng naik ke kapal pukat tunda tersebut, dua menunggu di longboat.

"Lalu mereka bertanya kepada kru kapal yang memiliki dokumen atau paspor dalam bahasa Melayu. Berbahasa tidak lancar, dan juga diduga berbahasa Suluk (bahasa orang Tausug)," ujar Herman.

Ternyata, hanya tiga dari awak kapal yang memiliki dokumen atau paspor Indonesia. Mereka adalah Lorens Koten (34 tahun) sebagai juragan kapal, serta dua warga NTT masing-masing Emanuel (40) dan Teodorus Kopong (42).

"Ketiga WNI itu lalu dibawa penculik ke arah perairan Filipina. Sedangkan lainnya dibebaskan karena tidak memiliki paspor," terangnya.

Yang dilepaskan salah seorang WNI, Sar (27). Tiga lainnya warga Pelauh, masing-masing bernama Anukari (20), Paketoh (25), dan Almi (30). (rk/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Buang Sampah di Bali Art Festival? Denda Maksimal Rp 50 Juta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler