Beginilah Pendapat Said Aqil soal Pasutri Pemalsu Vaksin

Kamis, 30 Juni 2016 – 22:26 WIB
Hidayat dan Rita Agustina, suami istri yang menjadi tersangka pemalsuan vaksin. Foto: Facebook

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum PB Nadhlatul Ulama Said Aqil Siradj mengecam pelaku pembuat, pengedar dan penjual vaksin palsu untuk bayi. Apalagi, aksi itu sudah dilakukan sejak 2003. 

"Itu pelaku kurang ajar banget loh itu," tegas Said di markas KPK, Kamis (30/6).

BACA JUGA: Ini Langkah Efektif dari KPK buat Tekan Korupsi di Daerah

Ia menegaskan, pelaku harus dihukum berat. Pelaku harus bertanggungjawab penuh atas perbuatannya. Menurut dia, kejahatan ini tidak bisa dilakukan pelaku sembarang. Tentu orang yang sudah menguasai teknologi dan ilmu pengetahuan yang canggih. 

"Kita (orang biasa) tidak paham memalsukan vaksin," katanya.

BACA JUGA: OTT KPK Kali Ini Sikat Panitera PN

Untuk membuktikan sejauh mana keterlibatan jaringan pelaku, itu merupakan tugas aparat. Yang pasti, Said sangat menyesalkan adanya pemalsuan vaksin untuk bayi ini.

"Saya sesalkan, saya sedih itu (pelaku) suami istri berpendidikan. Ya orangnya kelihatan baik-baik, bukan preman," ungkap Said.

BACA JUGA: Kakak Saipul Jamil: Saya Lakukan Ini Semata Permintaan Bertha

Seperti diketahui, Dittipideksus Bareskrim Polri berhasil membongkar sejumlah jaringan pemalsu vaksin bayi. Belasan orang sudah dijadikan tersangka dan dijebloskan ke sel Bareskrim. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, OTT KPK Bekuk Aparat Hukum


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler