Beginilah Saat 2 Anggota TNI Dikeroyok, Prada Yopan Langsung Tewas, Sadis

Jumat, 08 Januari 2021 – 16:36 WIB
Para tersangka pelaku kasus pengeroyokan dua anggota Batalion Infantri 144/Jaya Yudha Curup dibawa polisi dalam reka ulang di Gedung Pusat Komando Markas Polda Bengkulu, Bengkulu, Jumat siang (8/1/2021). Foto: ANTARA/Carminanda

jpnn.com, BENGKULU - Polisi menemukan fakta baru pengeroyokan dua anggota TNI AD Batalion Infantri 144/Jaya Yudha Curup.

Fakta baru itu adalah enam dari delapan orang tersangka diketahui membawa senjata tajam saat mengeroyok dua anggota TNI AD, yang akhirnya menghilangkan nyawa Prada Yopan Setiadi, pada malam perayaan Tahun Baru 2021 lalu.

BACA JUGA: Prada Yopan Tewas Ditusuk, Pratu Agus Alami Luka Serius, Astaga Umur Para Pelakunya

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Ahmad M Muzni menyebut, pengakuan keenam tersangka yang membawa senjata tajam itu berbeda dengan pengakuannya dalam dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Ada beberapa keterangan yang tidak sesuai dengan BAP dari para tersangka. Secara garis besar ada beberapa yang membawa senjata tajam, ada sekitar enam orang," kata Ahmad Muzni, saat diwawancarai saat jeda rekonstruksi yang digelar di Markas Polda Bengkulu, Jumat (8/1).

BACA JUGA: Ups, Malam-malam PNS Bareng Pria Beristri di Kamar, Terjadilah...

Dalam rekonstruksi juga terungkap delapan orang tersangka yang mengeroyok itu dalam kondisi mabuk akibat mengkonsumsi pil x.

Selain itu, delapan orang tersangka juga pesta minuman keras jenis tuak sebelum berada di lokasi kejadian, yakni di Lapangan Setia Negara, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

BACA JUGA: Wapres Ma’ruf Amin Berikan Tugas Khusus kepada Menag Yaqut, Apa Itu?

"Untuk tersangka itu dibawah pengaruh minuman keras sebelum ke TKP dan pengaruh obat pil X juga," ucapnya.

Ada sekitar 16 adegan yang diperagakan delapan orang tersangka dalam reka ulang itu, yakni mulai dari awal tersangka berkumpul, pesta minuman keras hingga pengeroyokan dan penusukan terhadap Setiadi menggunakan senjata tajam.

Reka ulang itu juga menggambarkan situasi sebelum kejadian, di mana pengeroyokan itu dipicu perselisihan antara para tersangka dan korban.

Saat kejadian, dua orang korban, yaitu Setiadi dan rekannya, Pratu Agus Salim terluka berat tidak menggunakan seragam TNI AD.

Reka ulang peristiwa pengeroyokan yang digelar di Gedung Pusat Komando Polda Bengkulu itu digelar secara tertutup dan terbatas untuk awak media.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno menyebut alasan rekonstruksi itu digelar secara tertutup karena empat orang dari delapan orang tersangka merupakan anak di bawah umur selain alasan keamanan.

Selain delapan orang tersangka, reka ulang itu juga menghadirkan Salim yang merupakan korban selamat dari aksi pengeroyokan mematikan itu.

Reka ulang itu juga disaksikan oleh beberapa petinggi TNI AD di Bengkulu termasuk dari jajaran Polisi Militer TNI AD, Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, pengacara dan pendamping pelaku anak dari Dinas Sosial Bengkulu. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler