Begituan di Halte Bus, Mbak MA Terancam Dipenjara Berapa Lama?

Senin, 25 Januari 2021 – 20:22 WIB
MA (tengah), wanita yang viral karena melaukan tindak asusila di muka umum saat diamankan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1). Foto: Dean Pahrevi/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wanita berinisial MA (21) kini harus mendekam di sel tahanan karena telah melakukan tindak asusila bersama seorang pria di sebuah halte bus, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat.

MA ditangkap di sekitar lokasi kejadian pada Jumat (22/1) malam. Sementara, pelaku pria masih diburu polisu hingga kini.

BACA JUGA: Ditanya Kapolsek Kenapa Begituan di Halte Bus, Jawaban Mbak MA Mengejutkan

Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono mengatakan bahwa MA hanya diberi upah senilai Rp 22 ribu usai melakukan tindak asusila dengan pelaku pria.

Kepada polisi, MA mengaku melakuka tindakan tidak senonoh itu secara sadar dan terpengaruh minuman beralkohol.

BACA JUGA: Demi Uang Jajan, Mbak MA Mau Melayani Pria untuk Begituan di Halte Bus

"Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan tidak dalam kondisi pengaruh alkohol atau narkoba," kata Ewo di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1).

Dibayar dengan nilai tersebut, MA memberikan layanan tindak asusila oral kepada pelaku pria.

BACA JUGA: Perempuan yang Begituan di Halte Bus Ditangkap, Lihat Itu Tampangnya

Ewo menambahkan, atas perbuatannya tersebut, MA dikenakan Pasal 281 KUHPidana tentang Merusak Kesopanan di Muka Umum.

"(Ancamannya) dua tahun delapan bulan (penjara)," ujar Ewo.

Polisi hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap MA guna mengetahui identitas pelaku pria sekaligus untuk mengungkap motif melakukan tindak asusila di halte bus.

Sebelumnya diberitakan, aksi sejoli mesum di sebuah halte bus di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (22/1) dini hari, viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @jktinformasi, tampak sejoli yang memakai baju hitam melakukan adegan mesum di dalam halte bus.

Adapun dalam video, sejoli itu melakukan mesum di saat sejumlah pengendara motor masih banyak yang melintasi halte tersebut.

"Pak, di hotel saja, pak, di hotel, jangan di situ," teriak perekam video kepada sejoli itu.

Terkait hal tersebut, polisi langsung turun tangan hingga akhirnya dapat menangkap salah satu pelaku itu. (cr1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler