jpnn.com, BEIJING - Kementerian Luar Negeri China (MFA) meminta otoritas Malaysia bersikap proporsional dalam menangani kasus penjarahan dua bangkai kapal Perang Dunia II di perairan Malaysia yang melibatkan awak kapal China.
"Kami meminta pihak Malaysia menangani kasus ini secara adil sesuai dengan hukum," kata juru bicara MFA Mao Ning di Beijing, Selasa.
BACA JUGA: Malaysia Masters 2023: Ini Kunci Gregoria Mariska Tunjung Gebuk Wakil China
Ia juga mendesak Malaysia bersungguh-sungguh melindungi hak dan kepentingan warga negara China dengan melaporkan perkembangan penyelidikan secara berkala.
Menurut dia, Kedutaan China di Malaysia terus menjalin komunikasi dengan aparat penegak hukum di Malaysia begitu mendapatkan laporan penahanan awak kapal China tersebut.
BACA JUGA: Vietnam Desak Tiongkok Hentikan Penyerobotan di Laut China Selatan
Otoritas Malaysia pada Selasa melaporkan telah menahan kapal tongkang China yang diduga menjarah bangkai kapal perang Inggris pada era Perang Dunia II yang karam di perairan Laut China Selatan.
Badan Maritim Malaysia mendapati selongsong meriam yang diyakini berasal dari dua kapal perang Inggris HMA Repulse dan HMS Prince of Wales yang tenggelam pada tahun 1941 akibat serangan torpedo Jepang dan karam beberapa hari setelah serangan di Pearl Harbour, Hawaii. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Malaysia Masters 2023: Hempaskan Raksasa China, Gregoria Mariska ke Semifinal
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif