JAKARTA - Anggota Tim Seleksi KPU Sulawesi Tenggara (Sultra), Titi Anggraini meminta publik tidak terlalu berlebihan menilai lolosnya Mas'udi, bekas Ketua KPU Sultra yang dipecat. Menurutnya, Timsel baru sebatas melakukan seleksi administrasi, belum sampai kepada penilaian integritas dan kredibilitas.
"Kalau di berkas administrasi kan berdasarkan patokan UU hanya mengukur kelengkapan berkas tidak melakukan penilaian lain, tapi setelah lanjut ketahapan berikut ada porsinya menilai integritas dan kredibilitas. Tentu disinilah segala rekam jejak akan menjadi penilaian dan alat ukur meloloskan 10 nama kelak yang akan disampaikan ke KPU," Titi melalui pesan singkatnya kepada JPNN, Minggu (10/3).
Perempuan yang menjabat direktur eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu menjelaskan tahapan seleksi baru sebatas kelengkapan berkas dan pengalaman kepemiluan. Kata dia, belum ada substansi sama sekali yang dinilai dalam tahapan ini.
"Jadi secara perundang-undangan memang Timsel diminta hanya mengecek kelengkapan berkas, baru setelah nama-nama yang lolos penelitian administrasi akan diverifikasi secara substansial baik kompetensi maupun integritas," ucapnya.
Timsel sendiri kata Titi tidak akan menutup mata menjalankan tugasnya. Kata dia, pihaknya berkomitmen kuat dalam menghasilkan penyelenggara pemilu yang terbaik bagi Sultra baik dari sisi kompetensi maupun dari sisi integritas. "Dan jangan menganggap tahap seleksi administrasi sebagai akhir dari keseluruhan tahapan seleksi calon anggota KPU Provinsi Sultra," katanya.
Wanita berkerudung ini lantas meminta publik untuk mengawasi kerja Timsel KPU Sultra dan dukungan penuh. "Dan salah satunya membutuhkan dukungan semua pihak, media dan masyarakat, khususnya pegiat pemilu untuk mengawasi kinerja Timsel agar tetap pada koridor hukum dan etik sebagai Timsel calon anggota KPU Sultra," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Timsel KPU Sultra mengumumkan 40 pelamar yang lolos admisitrasi. Salah seorang yang dinyatakan lolos adalah bekas Ketua KPU Sultra Mas'udi yang sebelumnya dipecat karena dianggap melanggar kode etik saat menggelar tahapan Pemilihan Gubernur Sulawesi Sultra. (awa/jpnn)
"Kalau di berkas administrasi kan berdasarkan patokan UU hanya mengukur kelengkapan berkas tidak melakukan penilaian lain, tapi setelah lanjut ketahapan berikut ada porsinya menilai integritas dan kredibilitas. Tentu disinilah segala rekam jejak akan menjadi penilaian dan alat ukur meloloskan 10 nama kelak yang akan disampaikan ke KPU," Titi melalui pesan singkatnya kepada JPNN, Minggu (10/3).
Perempuan yang menjabat direktur eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu menjelaskan tahapan seleksi baru sebatas kelengkapan berkas dan pengalaman kepemiluan. Kata dia, belum ada substansi sama sekali yang dinilai dalam tahapan ini.
"Jadi secara perundang-undangan memang Timsel diminta hanya mengecek kelengkapan berkas, baru setelah nama-nama yang lolos penelitian administrasi akan diverifikasi secara substansial baik kompetensi maupun integritas," ucapnya.
Timsel sendiri kata Titi tidak akan menutup mata menjalankan tugasnya. Kata dia, pihaknya berkomitmen kuat dalam menghasilkan penyelenggara pemilu yang terbaik bagi Sultra baik dari sisi kompetensi maupun dari sisi integritas. "Dan jangan menganggap tahap seleksi administrasi sebagai akhir dari keseluruhan tahapan seleksi calon anggota KPU Provinsi Sultra," katanya.
Wanita berkerudung ini lantas meminta publik untuk mengawasi kerja Timsel KPU Sultra dan dukungan penuh. "Dan salah satunya membutuhkan dukungan semua pihak, media dan masyarakat, khususnya pegiat pemilu untuk mengawasi kinerja Timsel agar tetap pada koridor hukum dan etik sebagai Timsel calon anggota KPU Sultra," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Timsel KPU Sultra mengumumkan 40 pelamar yang lolos admisitrasi. Salah seorang yang dinyatakan lolos adalah bekas Ketua KPU Sultra Mas'udi yang sebelumnya dipecat karena dianggap melanggar kode etik saat menggelar tahapan Pemilihan Gubernur Sulawesi Sultra. (awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 800 Orang Lebih Daftar Caleg Demokrat
Redaktur : Tim Redaksi