jpnn.com, JAKARTA - Setiap tanggal 1 Mei, Indonesia memperingati Hari Buruh atau yang dikenal sebagai May Day. Saat Menteri Tenaga Kerja dijabat oleh Muhaimin Iskandar, dengan inisiatif dan perjuangannya, May Day kemudian ditetapkan sebagai hari lubur nasional.
Melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24/2013, May Dai yang jatuh pada tanggal 1 Mei ditetapkan sebagai hàri libur nasional.
BACA JUGA: 2000 Personel Diterjunkan Jaga May Day
Kalangan pekerja menyambut sukacita perjuangan Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar. Mereka semua tersenyum gembira dan menerima Keppres 24/2013 sebagai kado yang menggembirakan.
"Pemerintah akhirnya menetapkan hari buruh nasional 1 Mei sebagai hari libur nasional. Ini adalah bentuk apresiasi yang tinggi terhadap eksistensi buruh di Indonesia," kata Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa HA Muhaimin Iskandar di Jakarta, Minggu (30/4/2017).
BACA JUGA: Cek di sini Jadwal Rekayasa Pemberangkatan 20 KA Hari ini
Menurut pria yang akrab disapa Cak Imin, demokrasi memberi kesempatan yang sama pada semua pihak untuk saling setuju maupun saling menolak.
"Spirit Keppres 24/2013 tersebut menyudahi perdebatan tentang eksistensi 1 Mei sebagai Hari Buruh. Eksistensi buruh kami apresiasi. Namun, polemik soal upah, hubungan kerja dan syarat-syarat kerja akan bergulir terus," kata Cak Imin.
BACA JUGA: Antisipasi Aksi May Day, KAI Lakukan Rekayasa Pemberangkatan 20 KA
PKB, kata Cak Imin, yakin bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo pekerjaan rumah terkait tenaga kerja di Indonesia dapat diselesaikan secara bertahap.
Cak Imin mengucapkan selamat Hari Buruh 1 Mei (May Day). Ia pun mengirimkan doa dan harapan baik bagi para pekerja yang mengumpulkan rupiah demi rupiah gajinya dengan cara halal untuk keluarganya.
"PKB mengucapkan Selamat Hari Buruh 1 Mei, dengan disertai semua harapan baik kepada mereka yang bekerja, mengumpulkan rupiah demi rupiah gajinya dengan cara halal untuk keluarga, juga untuk membayar pajak kepada negara," katanya.
Bagi PKB, kata Cak Imin, kenaikan upah dan peningkatan syarat-syarat kerja tentu penting. Namun daya tahan industri dan memelihara kemampuannya untuk berekspansi juga sama penting.
Karena itu, sudah saatnya upah tidak lagi dilihat sebagai tujuan, namun sebagai alat/instrumen. Baik sebagai instrumen untuk mempromosikan peningkatan skill, mendukung kenaikan daya saing serta mendongkrak daya beli rakyat.
"Upah sebagai tujuan mensyaratkan kenaikan setinggi mungkin, apapun eksesnya. Namun upah sebagai instrument menjaga dengan cermat agar kenaikan upah sejalan dengan peningkatan skill dan daya saing," ujarnya.
Cak Imin mengatakan pro-poor sekaligus pro-growth adalah keberpihakan kepada yang miskin dengan tetap memberi kepastian pada para pemodal.
Yang perlu diketahui populasi yang bekerja mencapai 118.411.973 orang (BPS, Nov 2016, red). Dari jumlah itu 40,65% berpendidikan tamat/tidak tamat SD, 18,14% hanya tamat SMP dan 17,45% tamat SMA.
Peringkat Human Capital kita ada di urutan 72 dunia dan urutan 6 ASEAN.
"Jika kita tidak waspada, tentu tidak lama lagi Kamboja, Laos, Myanmar bisa melewati kita dalam lomba lari global ini. Kami berharap kita semua dapat satu kata dan satu langkah untuk mengatasinya," katanya.
Cak Imin mengatakan, the poorest of the poor, yang termiskin dari yang miskin lah golongan yang paling membutuhkan pembelaan, perhatian dan kepedulian.
"Untuk merekalah negara ini didirikan. Sekalilagi selamat Hari Buruh 1 Mei 2017 ," tandasnya.(fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini 8 Titik Keberangkatan Buruh dari Bekasi
Redaktur & Reporter : Friederich