jpnn.com - MOJOKERTO - Perburuan terhadap Joko Sukartika, tersangka tunggal kasus dugaan korupsi dan pembobolan dana dekonsentrasi di Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kabupaten Mojokerto Rp 2,1 miliar, berakhir sudah. Pria yang menjadi buron itu berhasil dibekuk di rumah WIL-nya (wanita idaman lain) di Dusun Penilih, Desa Mojokarang, Dlanggu, kemarin pagi (25/5).
Penangkapan Joko yang dilakukan korps Adhyaksa tersebut berlangsung cukup dramatis. Setelah petugas mengintai selama tujuh jam sejak pukul 01.30, Joko yang semula dikabarkan berada di rumah itu mendadak hilang. Petugas lantas melakukan pencarian di rumah istri pertamanya di Perumahan Kranggan Permai, Kota Mojokerto.
BACA JUGA: Korban Pembunuhan Tergeletak di Sawah
''Di rumah ini (rumah istri pertama, Red) tersangka juga tidak ada,'' kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Mojokerto Andhi Ardhani kemarin.
Saat melakukan pencarian di rumah itu, petugas mendapat informasi bahwa Joko sudah kembali ke rumah WIL-nya. Tujuh petugas yang memburu Joko langsung tancap gas.
BACA JUGA: Gara-gara Mengimpor Bibit Tanaman Haram, Mahasiswa ini Merana
Kepala Seksi Intelijen Kejari Mojokerto Dinar Kripsiaji dan seorang stafnya menyamar seolah hendak memancing ikan. Lokasi di belakang rumah WIL Joko sering difungsikan sebagai arena memancing.
Sementara itu, Kasipidsus Andhi Ardhani dan sejumlah penyidik mengintai dari kejauhan. Tidak lama kemudian, para petugas langsung menyergap.
BACA JUGA: Gadis Muda Nyaris Dihajar Massa
Joko yang saat itu keluar dari dapur terlihat kaget dengan kedatangan dua petugas yang langsung menangkapnya. Joko tidak memberikan perlawanan.
Selanjutnya, Joko dimasukkan ke mobil Kejari Mojokerto. Sejumlah penyidik menggeledah lokasi. WIL Joko yang bernama Indah tidak berada di rumah. Sesampai di gedung kejari, Joko langsung diinterogasi petugas.
Dinar menyatakan, berdasar hasil pemeriksaan sementara, sejak masuk DPO, Joko bersembunyi di Mojokerto dan kawasan Sedayu, Gresik. ''Untuk sementara ini, belum ada pengakuan sampai (kabur) ke luar negeri,'' jelasnya. Setelah diperiksa selama hampir enam jam, sekitar pukul 16.00 kemarin Joko dijebloskan ke Lapas Kelas II-B Mojokerto. (ron/yr/c19/dwi/mas)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pulang Mengajar, Guru TK Ini Diancam Pisau Lalu Sepeda Motornya Dirampas
Redaktur : Tim Redaksi