Bekuk Pemalsu Dokumen Pelaut

Selasa, 14 Januari 2014 – 15:26 WIB

jpnn.com - POLRES Pelabuhan Tanjung Priok tengah memburu 500 pelaut ilegal yang berkeliaran di perairan Jakarta Utara. Kepolisian setempat menyatakan, mereka melanggar hukum karena menggunakan sertifikat dan dokumen palsu yang diterbitkan oleh sindikan pemalsuan administrasi pelayaran. 

Kepolisian setempat juga meringkus dua anggota jaringan kejahatan tersebut. Mereka berinisial JMD, 35 warga Kebon Bawang; JW, 35 warga Tugu Utara. Sedangkan SMD masih buron.

BACA JUGA: Sekap dan Aniaya Pacar Saat Hamil 3 Bulan

Praktik kejahatan yang mereka lakukan selama ini yaitu dengan memalsukan dokumen bagi para pelaut. Misalnya sertifikat keterampilan ijazah, dan buku yang selama ini diterbitkan Syahbandar sebagai otoritas resmi pelabuhan. 

"Komplotan ini telah menerbitkan 500 eksemplar buku pelaut palsu dalam selang waktu 3 tahun," kata Kapolres Pelabuhan tanjung Priok AKBP Asep Adisaputra di kantornya. 

BACA JUGA: Polisi Minta Peminum Cukrik Dihukum

Asep menerangkan, JMD adalah orang yang berperan mengisi blangko atau buku identitas yang menggunakan tanda tangan pejabat berwenang. 

Sedangkan JW bertugas sebagai calo yang mangkal di depan kantor Syahbandar Pelabuhan Tanjung Priok. 

BACA JUGA: Melawan, Rampok Tewas Ditembak

Nah, JJG adalah pihak yang berperan sebagai penyedia form dan buku-buku pelaut. "Perbuku harganya Rp 400-500 ribu," kata Asep. 

Kata Asep, keahlian komplotan ini diperoleh dari sharing pengalaman dengan teman-teman mereka sesama pelaut.

Kepala Syahbandar Tanjung Priok Arifin Soenardjo mengatakan, cukup sulit membedakan mana dokumen palsu dan yang asli. (ary/ilo/mas)

   

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dukun Cabul Berkeliaran Bikin Resah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler